SuaraBanyuurip.com –Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan jika mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dalam mengelola Participating Interest (PI) Blok Cepu, PT Surya Energi Raya (SER) telah membayar tunggakan commitment fee selama dua tahun.
“PT SER telah membayar hutangnya bulan lalu sebesar USD 100 ribu untuk tagihan tahun 2014 dan 2017,” kata Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain, Bapenda, Anang Adi Prasetyo, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (28/6/2018).
Tidak hanya membayar hutang selama dua tahun, tetapi juga membayar commitmen fee tahun 2018. Sehingga, jika ditotal pendapatan asli daerah (PAD) dari PT SER adalah senilai USD 150.000 atau Rp 2.102.929.900.
Commitmen fee tersebut merupakan perjanjian kerjasama antara PT SER dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sebesar USD 50 ribu selama PT ADS belum mendapatkan keuntungan dari PI Blok Cepu.
“PT SER juga langsung membayar commitmen fee untuk tahun 2018,” tegasnya.
Selama ini, Pemkab terus melakukan penagihan kepada PT SER. Hanya saja, PT SER beralasan keterlambatan pembayaran tersebut dikarenakan pihaknya sendiri belum mendapatkan keuntungan sama sekali dari PI Blok Cepu. Sementara cash call yang harus dikeluarkan oleh PT SER belum juga berakhir.
“Mereka beralasan belum untung, tapi karena sudah ada dalam perjanjian tetap kita tagih,” pungkasnya.(rien)





