SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Penyertaan modal (Participating Interest/PI) Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) bagi Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga saat ini belum jelas. Belum ada kepastian baik dari pemerintah pusat maupun Operator Gas JTB Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), berapa modal yang harus disiapkan Bojonegoro agar bisa terlibat dalam pengelolaan tersebut.
Oleh karena itu, Komisi A DPRD Bojonegoro, akan menemui Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Jakarta untuk menanyakan PI JTB yang menjadi hak daerah penghasil.Â
“Kejelasannya bagaimana, kapan operator menawarkan PI J-TB ke Pemkab Bojonegoro,” kata Sekretaris Komisi A, Doni Bayu Setiawan, kepada suarabanyuurip.com, Senin (6/8/2018).Â
Selain itu, pihaknya juga akan menanyakan mekanisme lainnya dalam pengelolaan PI di J-TB. Apakah cukup dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau dalam bentuk lain.Â
“Kita juga, menanyakan PI di Blok Tuban,” ucap politisi asal PDI-Perjuangan ini.Â
Sejak Maret 2018 lalu, operator Blok Tuban di Bojonegoro, Pertamina EP Asset 4 telah melaksanakan operasionalnya, namun belum ada penawaran PI sampai saat ini.Â
“Karena semuanya adalah hak kabupaten dan masyarakat Bojonegoro, akan kita tanyakan kejelasannya ke Pemerintah Pusat,” pungkasnya. Â
Sementara itu, Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Setyo Yuliono, menyampaikan, seharusnya kedua operator migas baik Lapangan Gas JTB maupun Lapangan Sukowati, segera memberikan penawaran PI kepada Pemkab Bojonegoro.Â
“Harapannya, ada kejelasan tentang mekanisme PI kepada kita. Sehingga bisa mempersiapkan untuk segala sesuatunya termasuk BUMD kita,” pungkasnya.(rien)Â




