Pertamina EP Cepu Tegaskan PI J-TB Selesai 2018

PI JTB.
KONFERENSI PERS : Dirut PEPC Jamsaton tegaskan PI J-TB sudah diselesaikan 2018, jadi PI JTB 100% sudah dikuasai Pertamina.

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pertamina EP Cepu (PEPC) menegaskan, terkait porsi hak kelola atau participating interest (PI) di Lapangan Unitisisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) sudah diselesaikan akhir tahun 2018 lalu melalui pengembalian dana investasi kepada Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu.

“Jadi, PI untuk Bojonegoro memang sudah diselesaikan pada akhir tahun 2018, jadi PI di JTB itu sudah 100% Pertamina dengan 92% PEPC dan 8% Pertamina EP,” ujar Direktur Utama PEPC Jamsaton Nababan, kepada Suarabanyuurip.com saat Pers Conference Peresmian Pemancangan Perdana Proyek EPC GPF Jambaran-Tiung Biru, Jumat (4/1/2019).

Jamsaton menegaskan, PI lapangan JTB sudah 100% dikuasai oleh PT Pertamina (Persero) yang tersebar di PEPC dan Pertamina EP yang pada awalnya, hak kelola di lapangan JTB ini dipegang ExxonMobil dan PT Pertamina EP Cepu masing-masing 41,4%. Sisanya PT Pertamina EP sebesar 8%, dan BUMD sebesar 9,2%.

“Jadi kewajiban bisnis to bisnis sudah kita selesaikan, bahkan dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) terlebih dahulu. Baru, dengan BKS atau empat BUMD,” tandasnya.

Baca Juga :   Peringati Bulan K3, Ditjen Migas Adakan Berbagai Kegiatan

Nilai investasi di J-TB yang dikembalikan kepada BKS Blok Cepu adalah kurang lebih USD17-18 juta. Sementara masing-masing BUMD, nilai pastinya mengaku tidak hafal.

“Itu adalah pengembalian cashcall yang sudah diberikan dulu diawal-awal project, hanya pengembalian yang sudah disetor diawal,” imbuhnya.

Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Dharmawan H Samsu menyebut, terkait PI yang penting komitmen pengembalian sudah dilakukan, karena itu menyangkut kepentingan kedua belah pihak.

“Ini kan menyangkut kepentingan kedua belah pihak ya, jadi kita selesaikan semuanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, investasi yang dikembalikan sebesar USD18 juta dibagi kepada masing-masing BUMD yang tergabung dalam BKS Blok Cepu sesuai porsi kepemilikannya. Empat BUMD itu adalah Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) dengan porsi 2,2423%, Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) 1,0910%, Asri Dharma Sejahtera (ADS) 4,4847% dan Blora Patragas Hulu (BPH) 2,1820%.

Biaya yang akan dikembalikan itu merupakan biaya yang selama ini dikeluarkan empat BUMD, namun menyatakan undur diri sejak akhir tahun 2017 lalu.(rien)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *