SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, batal dilaksanakan tahun 2019 ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat masih mencari lokasi lahan pengganti.Â
Penyebabnya, lahan seluas 5 hektar (Ha) yang pernah dibebaskan pemkab di era pemerintahan Suyoto – Setyo Hartono, bermasalah. Ada dugaan mark up.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian sebesar Rp1,46 miliar dari anggaran Rp13 miliar untuk pembebasan lahan RSUD Tipe D di Kecamatan Temayang. Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2017.Â
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Temayang tetap akan dilaksanakan. Hanya saja, lokasi lahan sebelumnya yang berada di belakang Kecamatan Temayang, dinilai tidak sesuai.
“Lokasi yang dulu dekat jalan raya, banyak lalu lalang kendaraan. Sekarang ini kita masih mencari lokasi yang pas, dan sesuai,” ujar Bu Anna, saat meninjau pintu keluar Tol Nganjuk, Minggu (15/9/2019) kemarin.
Pembangunan RSUD Tipe D ini untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah selatan. Seperti warga di wilayah Temayang, Gondang, Sekar, Bubulan dan sekitarnya.
“Tetap itu kita bangun. Tapi lokasinya tidak di belakang kantor kecamatan,” tandas mantan politisi Senayan itu tanpa memastikan kapan pembangunan akan dilaksanakan.(suko)




