SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menilai, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipasang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bojonegoro untuk target pendapatan asli daerah (PAD) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) tahun 2020 tidak masuk akal.
“Apa benar, tahun depan PT BBS ditarget Rp2,5 miliar padahal target tahun ini Rp176 juta. Dan itu, hanya dari satu sumber bisnis pengelolaan sumur tua?,” tanya anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Gerindra, Sally Atyasasmi, saat pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2020 di ruang Paripurna, Jumat (8/11/2019).
Menurutnya, dengan PT BBS hanya mengandalkan pengelolaan sumur tua untuk rencana bisnisnya tahun depan. Hal ini akan membuat BUMD tidak sehat karena kesulitan mencapai target.
“Padahal, angka itu akan dibelanjakan. Ini bukan lagi ketinggian targetnya, tapi sudah dikatakan tidak masuk akal,” tegas wanita yang juga Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro ini.
Anggota Banggar dari Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN), Lasuri, menyampaikan, jika target yang diberikan itu tujuannya agar PT BBS bekerja lebih keras lagi.
“Jika kok andaikan tarjet itu tidak terpenuhi maka kita akan sesuaikan di perubahan APBD nanti,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti, menyatakan selaku pemilik saham, Pemkab Bojonegoro berhak memberikan target kepada seluruh BUMD untuk meningkatkan PAD.
“Kami meminta agar BUMD mulai berbenah diri untuk memenuhi target tersebut,” pungkasnya. (rien)