SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Pemilik lahan berharap segera ada titik temu harga tanah untuk pengembangan Lapangan Migas Sukowati Pad C di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Secepatnya masalah harga lahan ada kesepakan antara pemilik lahan dan Pertamina,” ujar salah satu ahli waris pemilik lahan, Khoirul Anam kepada suarabanyuurip.com, Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, harga yang ditawarkan Pertamina EP Asset 4 Field Sukowati kepada pemilik lahan sebesar Rp430.000 sampai Rp450.000 per meter persegi (M2) belum sesuai. Sebab, lahan tersebut merupakan tanah pertanian produktif yang bisa ditanami tiga kali dalam setahun.
“Meskipun tanah itu lahan pertanian tapi akhirnya kan diubah jadi tanah untuk industri migas, otomatis nilai jual objek pajak atau NJOP-nya juga naik,” tutur Anam, panggilan akrabnya.
Anam merupakan salah satu dari enam ahli waris almarhum Kusnan yang memiliki lahan seluas 5.000 M2 yang masuk dalam peta pembebasan lahan pengembangan Pad C Sukowati.
“Belum sertifikat. Masih petok,” ucapnya.
Lahan tersebut, menurut Anam, sekarang ini tidak pernah dilanda banjir Bengawan Solo setelah adanya bendung gerak di Desa Padang – Mori, Kecamatan Trucuk. Setahun bisa ditanami tiga kali. Setiap ditanami padi bisa menghasilkan 5 ton gabah.
“Kami harapkan pembebasan lahan ini saling menguntungkan kedua blh pihak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda, menyampaikan pembebasan lahan untuk pengembangan migas Sukowati Pad C dilakukan Pertamina EP Asset 4 Sukowati secara dor to dor atau langsung ke pemilik lahan.
“Warga sudah sepekat menjual lahannya. Tapi soal kesepakatan harga belum klir. Pemilik lahan ada yang minta dibeli Rp1 juta sampai Rp4 juta per meternya,” ujar kades yang baru dilantik pada 6 April 2020 itu.
Lahan yang akan dibebaskan untuk pengembangan Migss Pad C Sukowati seluas 4 hektar (Ha), milik sekitar 23 pemilik lahan. Luas tersebut termasuk untuk akses jalan.
Pengembangan Pad C Sukowati akan menyedot minyak di bawah Alun-alun dan Pendapa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Teknisnya dengan cara melakukan pengeboran miring dari Dusun Karang, Desa sejauh sekitar 1,5 kilometer. Pipa akan berada di bawah Sungai Bengawan Solo dengan kedalaman sekitar 30 meter. Pengeboran pipa berada di kedalaman sekitar 10.000 MD atau bawah tanah.
Lahan yang akan dibebaskan untuk penyiapan tapak sumur. Sebelumnya, pada sosialisai pembebasan lahan Pad C-1 Sukowati, 7 September 2015 di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, ada sebagian pemilik lahan yang menginginkan tanahnya disewa.
Sumur Pad C Sukowati bisa berproduksi 4 ribu hingga 5 ribu barel per hari atau BPH dari sembilan sumur. Dengan usia produksi 7 sampai 8 tahun.
Pengembangan Pad C ini pernah dipaparkan operator lama Lapangan Migas Sukowati Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOBP-PEPJ) kepada Pemkab Bojonegoro di era pemerintahan Bupati Suyoto, dan pemilik lahan pada 2015.
Bahkan Bupati Suyoto kala itu sempat mewacanakan akan memindah pendapa dan gedung Pemkab jika diperlukan untuk pengembangan Pad C Lapangan Sukowati.
Jika pengembangan Pad C segera dilakukan dipastikan akan menambah jumlah produksi Lapangan Sukowati. Tentunya akan menambah target lifting minyak nasional bersama produksi Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, yang saat ini mencapai 225 ribu barel per hari atau setera 32 juta liter per hari (1 barel setara 159 liter). (suko)