Lapangan Migas Pad C Sukowati di Bojonegoro Batal Digarap Tahun 2024

Peta pengembangan migas Sukowati Blok Tuban di Kabupaten Bojonegoro yang dikelola Pertamina.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pengembangan sumur migas baru Pad C Sukowati, Blok Tuban, di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tidak jadi laksanakan tahun ini. Pertamina EP Asset 4 Field Sukowati masih menghitung anggaran yang akan digunakan untuk pengembangan proyek tersebut.

“Rencana pengembangan migas Pad C Sukowati sudah dilakukan pembahasan berbagai pihak. Sekarang ini masih melihat kajian keekonomian karena akan menelan anggaran yang cukup besar,” kata Manager Communication Relation (Comrel) & CID Regional 4, Rahmat Drajat.

Dia menjelaskan, pengembangan sumur migas Pad C Sukowati ini juga akan berpotensi berdampak ke desa-desa sekitar Banjarsari. Sehingga, harus dilakukan kajian dan pembahasan secara mendalam.

Apalagi terkait tanah yang akan digunakan untuk pengembangan migas Pad C Sukowati juga belum diputuskan. Tetapi dari pembahasan hasil identifikasi, analisa, dan perhitungan pemakaian lahan akan diganti atau dibebaskan.

“Saat ini status tanah yang akan digunakan masih menyewa di warga,” ujar Rahmat, Rabu (21/2/2024).

Dia menambahkan, proses ini diperkirakan memakan waktu yang lama, karena masih banyak tahapan yang harus dilalui.

“Sehingga pengembangan sumur migas Pad C Sukowati di Desa Banjarsari tidak jadi dilaksanakan tahun 204 ini,” pungkasnya.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri meminta agar pengembangan lapangan migas Pad C Sukowati bisa dilaksanakan sesuai rencana awal. Sehingga bisa menambah produksi Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam yang sekarang ini mengalami penurunan secara alamiah.

“Kami mendorong semua tahapan pengembangan migas Pad C Sukowati segera diselesaikan,” katanya.

Komisi dewan yang membidangi masalah migas ini menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk proaktif dan membantu kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) menyelesaikan kendala yang menghambat pengembangan migas Sukowati Pad C.

“Rencana pengembangan lapangan ini kan sudah lama, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Eksekutif harus gerak cepat, karena jika lapangan Pad C Sukowati produksi tentu akan memberi tambahan pendapatan bagi daerah dari dana bagi hasil migas dan memberikan manfaat bagi warga terdampak,” pungkas Politisi PAN ini.

Sebagi informasi, pengembangan sumur Pad C Sukowati akan menyedot minyak di bawah Alun-alun dan Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Sesuai rencana awal, teknis pengeboran dilakukan miring dari Dusun Karang sejauh sekitar 1,5 kilometer.

Pipa akan ditanam di bawah Sungai Bengawan Solo dengan kedalaman sekitar 30 meter. Pengeboran pipa berada di kedalaman sekitar 10.000 MD atau bawah tanah.

Ada seluas 47.500 meter persegi atau 4,7 hektar lahan milik 21 warga Dusun Karang yang akan dibebaskan untuk penyiapan tapak sumur migas Pad C Sukowati. Pemilik lahan telah mendapatkan sosialisasi pada era pemerintahan Suyoto.

Berdasarkan studi awal yang pernah dilakukan, sumur migas Pad C Sukowati bisa berproduksi 4 ribu hingga 5 ribu barel per hari (bph) dari sembilan sumur. Dengan usia produksi 7 sampai 8 tahun.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *