2021, Pembangunan Ring Road Bojonegoro Masuki Tahap Studi Kelayakan

20759

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro- Pembangunan jalan lingkar atau ring road di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, segera dilakukan feasibility study atau studi kelayakan. Jalan lingkar ini untuk mengurangi kepadatan kendaraan di wilayah kota Bojonegoro yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Mokhamad Anwar Mukhtadlo menyampaikan, pembangunan jalan lingkar sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bojonegoro 2018-2023.Â

“Ya sudah masuk,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (22/8/2020) kemarin.

Menurut dia, tahun depan akan dianggarkan study kelayakan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU BM PR).

“Karena super prioritas kita untuk tahun 2018 – 2021 adalah pembangunan jalan kabupaten,” ucap Mukhtadlo.

Pembangunan ring road rencananya menggunakan jalur wilayah selatan Bojonegoro yakni Ngujo, Kecamatan Kalitidu hingga Proliman, Kecamatan Kapas, sepanjang sekitar 23 kilo meter (Km).

Ring road akan menggunakan jalan Rajekwesi melewati sejumlah desa di beberapa kecamatan. Yakni Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu, Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander; serta Desa Bangilan, Tapelan, Tanjungharjo, Kedaton (proliman), semuanya masuk Kecamatan Kapas.

Baca Juga :   Warga Banyuurip Budidaya Sayuran di Tanah Pekarangan

Di Desa Ngujo dan Proliman nantinya dibangun jalan layang di atas rel kereta api sebagai pintu masuk dan keluar kendaraan besar dari arah barat dan timur. Â

Jalan ring road akan dibangun selebar 8 meter dengan trotoar di kanan dan kiri jalan. Sehingga total lebarnya 16 meter. Sehingga akan dilakukan pembebasan lahan.

Pembangunan ring road bisa mengurangi volume kendaraan di wilayah Kota Bojonegoro. Data Dinas Perhubungan Bojonegoro tiga tahun lalu, tingkat rasio arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan perkotaan mencapai 0,9 lebih dengan kecepatan 20 kilo meter (KM) per jam dan rata-rata satu meter.Â

Penyebabnya, semua kendaraan besar baik dari arah Surabaya maupun Ngawi semuanya masuk wilayah kota Bojonegoro. Seperti Jalan Untung Suropati – Gajah Mada, Rajekwesi – Ahmad Yani. Kecepatan 20 km/jam rata 1 meter. Kondisi tersebut berpotensi terjadi kemacetan, terlebih sekarang ini banyak kendaraan proyek migas.

Kabar pembangunan ring road telah diketahui sebagian besar masyarakat di sepanjang jalur. Warga berharap sebelum pembangunan dimulai ada sosialisasi agar tidak memunculkan gejolak sosial.Â

Baca Juga :   BPBD Ajukan Bantuan Korban Longsor Wonocolo

“Sudah dengar. Malahan sudah tiga tahun lalu. Tapi sampai saat ini ternyata belum dimulai,” ujar Margono, warga Dusun Bogo, Desa Ngumpakdalem, Minggu (23/8/2020).(suko)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *