BBS Kerja Sama dengan Pertagas Kelola Gas Banyu Urip

20900

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Rencana pengelolaan gas ikutan lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), terus dimantapkan. Perusahaan plat merah itu telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pertamina Gas (Pertagas) untuk membangun fasilitas pengolahan gas bersama dan pemasaran.

Direktur Utama PT BBS, Thomas Gunawan menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan penawaran kepada ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk mengelola gas ikutan dari Lapangan Banyu Urip. Namun dalam perjalanannya EMCL membuka lelang terbuka.

Sehingga PT BBS ikut dalam lelang tersebut. Dari tujuh perusahaan yang mengajukan penawaran, empat perusahaan yang dinyatakan siap. Termasuk Pertagas dan BBS.

Sekarang sedang dilakukan review di internal EMCL. Setelah proses review selesai, anak perusahaan raksasa migas Amerika Serikat, ExxonMobil, itu akan menyampaikan rekomendasi ke SKK Migas. Kemudian ditindaklanjuti kepada Kementerian ESDM untuk ditetapkan alokasi dan harga gasnya.

Diperkirakan proses pengusulan membutuhkan waktu dua sampai tiga minggu, dan akhir Oktober 2020 sudah ada penetapan alokasi dan harga gas Banyu Urip dari Kementerian ESDM. PT BBS mengajukan pembelian gas ikutan Banyu Urip sebesar 5 Juta Standar Kaki Kubik per Hari (Million Standard Cubic Feet per Day/MMSCFD).

“Jumlah ini diluar dari pengajuan Pertagas dan tiga penawar lainnya. Dari alokasi gas yang diperoleh Pertagas nanti akan diolah di fasilitas pengolahan bersama dengan alokasi gas yang kita dapat. Sebab kalau kita membangun sendiri-sendiri fasilitas pemrosesan gas akan berat,” terang Thomas usai saat rapat kerja dengan Pimpinan DPRD Bojonegoro di ruang paripurna, Rabu (9/9/2020) kemarin.

Baca Juga :   Polres Akan Proses Oknum di Sumur Tua

Menurut dia, ada beberapa alasan BBS bekerja sama dengan Pertagas. Diantaranya,  Pertagas telah memiliki jaringan pipa untuk menyalurkan hasil pengolahan gas baik di Kabupaten Bojonegoro, Gresik, Surabaya maupun Semarang. Sehingga lebih memudahkan memasarkan gas melalui infrastruk yang ada.

Sebab, lanjut Thomas, dari 5 MSCFD yang akan diolah BBS tidak semuanya akan terserap untuk pasar di wilayah Bojonegoro. Seperti perumahan, perhotelan, resto, dan rumah sakit. Diperkirakan dari alokasi tersebut hanya 20-30% yang akan terserap untuk pasar di Bojonegoro.

“Sehingga sisa hasil gas olahan untuk sementara akan dipasarkan ke luar Bojonegoro. Sambil menunggu adanya kawasan industri di Bojonegoro,” ucapnya.

Sebagai persiapannya, PT BBS bersama Pertagas sekarang ini telah melakukan beauty contest untuk calon kontraktor yang akan membangun fasilitas pengolahan gas bersama. Dari sekian banyak yang mendaftar, ada tiga calon kontraktor yang lolos sesuai persyaratan yang ditentukan. Yakni PT Santi, PT TIP, dan PT ETI.

Dari ketiga calon mitra ini akan ditentukan dan diumum satu perusahaan untuk membangun fasilitas pemrosesan gas  bersama pada akhir Oktober akan kita umumkan.

“Jadi nanti alokasi gas yang kita peroleh akan kita olahkan di situ. Kita bayar biaya pengolahannya,” ujar mantan Project Direktur Jambaran – Tiung Biru (JTB) PT Rekayasa Industri ini.

Baca Juga :   Inspektorat Nilai Koridor Hukum Kerjasama PT BBS dengan PT EDBS Tidak Tepat

Fasilitas pengelolahan gas bersama rencananya dibangun di tanah milik SKK Migas di dekat gas metering Lapangan JTB di Desa Sudu, Kecamatan Gayam.

“Tentu lokasinya di dekat jaringan pipa Pertagas,” pungkas Thomas.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto meminta kepada PT BBS untuk membuka kesempatan lagi kepada calon mitra yang akan digandeng untuk pembangunan fasilitas pemrosesan gas bersama. Tujuannya untuk mendapatkan calon mitra yang benar-benar memiliki kapasitas baik secara teknis, sumber daya manusia, dan finansial.

Selain itu, lanjut Sukur, memberikan kesempatan kepada perusahaan lokal untuk berkompetisi. Sebab selama ini masyarakat Bojonegoro belum mengetahui jika BBS bersama Pertagas telah membuka tender pekerjaan pembangunan fasilitas pemrosesan gas.

“Lebih baik terlambat tapi benar-benar mendapatkan mitra yang kompeten, daripada cepat-cepat tapi yang didapat tidak sesuai,” pesan Sukur.

Sementara Juru Bicara dan Humas EMCL, Rexy Mawardijaya enggan menyampaikan siapa saja tujuh perusahaan yang mengajukan penawaran pembelian gas ikutan dari Lapangan Banyu Urip. Begitu juga saat ditanya, kapan hasil lelang (review) dikirimkan ke SKK Migas maupun Kementerian ESDM.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas terkait penjajakan komersialisasi gas dari lapangan Banyu Urip,” ujar Rexy dikonfirmasi terpisah, Kamis (10/9/2020).(suko)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *