Hotel Bintang 3 The Residence Aset Pemkab Bojonegoro Tak Terurus

TAK TERAWAT : Bekas Talok Residence di Jalan Nasional Bojonegoro - Cepu akan dimanfaatkan untuk rumah sakit khusus Onkologi.

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Aset milik Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur berupa bangunan perkantoran dan hotel bintang tiga The Residence di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, terlihat tidak terurus.

Semua lampu penerangan di gedung tersebut mati. Tidak ada satupun petugas penjaga.

Gedung tersebut memiliki 48 kamar dengan fasilitas mewah layaknya hotel bintang tiga. Gedung itu sebelumnya dikelolah oleh BUMD Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dan disewakan kepada ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), operator Migas Blok Cepu sebagai perkantoran.

Setelah kontrak selesai, gedung kembali disewakan kepada Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), Operator Gas Jambaran Tiung-Biru (J-TB). Namun kontrak PEPC telah habis pada Desember 2021.

Bangunan tersebut telah diserahkan PT BBS kepada Pemkab Bojonegoro pada Desember 2021. Sekarang ini bangunan tersebut terbengkalai dan tidak terurus.(berita foto)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   PEPC Tempati Kantor Bekas EMCL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *