SuaraBanyuurip.com -Â Arifin Jauhari
Bojonegoro – Penduduk Miskin di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bertambah sebanyak 5.420 atau 5,42 ribu jiwa. Hal itu diketahui dari data Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro yang dirilis melalui Berita Resmi Statistik (BRS) Profil Kemiskinan Maret 2021 Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Seksi Statistik BPS Bojonegoro, Kurnia Novi menunjukkan data kemiskinan. Jumlah penduduk miskin – penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK) – di Kabupaten Bojonegoro pada bulan Maret 2021 mencapai 166,52 ribu jiwa. Jumlah ini bertambah sebesar 5,42 ribu jiwa, bila dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 yang sebesar 161,10 ribu jiwa atau naik sebesar 3,36 persen.
“Persentase penduduk miskin di Kabupaten Bojonegoro juga mengalami peningkatan dari 12,87 persen pada bulan Maret 2020 menjadi sebesar 13,27 persen pada bulan Maret 2021 atau mengalami peningkatan sebesar 3,11 persen,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (7/3/2022).
Masalah kemiskinan, kata Kurnia, sebenarnya tidak hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin saja. Namun ukuran lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman serta keparahan dari kemiskinan yang terjadi. Upaya kebijakan pembangunan terutama yang bertujuan memperkecil jumlah penduduk miskin, diharapkan juga bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
“Pada periode 2020-2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan nilai sebesar 0,170 poin menjadi 1,880 pada tahun 2021. Untuk Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami peningkatan dari 0,350 pada 2020, menjadi 0,450 pada 2021,” ujarnya.
Dijelaskan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1) merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index-P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Peningkatan Indeks keparahan kemiskinan ini, lanjut Kurnia, menandakan tingkat kesenjangan kemampuan daya beli antar penduduk miskin di Bojonegoro makin melebar. Sementara pada peningkatan indeks kedalaman kemiskinan Bojonegoro, mengindikasikan bahwa rata-rata tingkat kemampuan daya beli masyarakat miskin makin menjauh dari standar nilai kebutuhan dasar atau garis kemiskinan.
“Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin,” jelasnya.
Kurnia menambahkan, beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab meningkatnya kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro selama periode Maret 2021. Antara lain, aktifitas perekonomian masih belum pulih sebagai dampak pandemi covid-19.
“Selain itu, upaya masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan perluasan covid-19, dimana masyarakat di Kabupaten Bojonegoro masih banyak berdiam diri di rumah dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.(fin)