SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Transfer dana bagi hasil (DBH) migas di triwulan kedua tahun 2022 yang diterima Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebesar Rp 722 miliar. Diperkirakan transfer triwulan ketiga lebih tinggi dan bakal melampaui target . Pemkab Bojonegoro memasang target DBH migas tahun ini sebesar Rp 1,2 triliun.
Kabid Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, pemkab sudah menerima transfer DBH migas sebanyak dua kali.
“Jumlah transfer DBH tergantung ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” katanya, Selasa (21/6/2022).
Sebab, pemkab hanya menerima transferan yang dilakukan tiga bulan sekali. Biasanya tranferan bisa kurang bahkan lebih dari target yang ditentukan. Dan triwulan ketiga transferannya lebih tinggi.
Dia mengatakan, di triwulan kedua pemkab sudah menerima transfer DBH migas sebesar Rp 722 miliar. Diperkirakan transferan triwulan ketiga lebih tinggi dan bakal melampaui target yang dipasang Pemkab Bojonegoro.
Dijelaskan, besar kecilnya DBH Migas yang diterima Bojonegoro ini di antaranya dipengaruhi oleh jumlah produksi, harga minyak dunia dan kurs dollar.
“Target DBH migas tahun ini pemkab memasang Rp 1,2 triliun. Target terlampaui juga tergantung ICP naik atau tidak,” katanya.
Dia menambahkan, transfer DBH migas juga tidak bisa diprediksi. Tentu jika transfer dilakukan di akhir tahun pasti akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).(jk)