SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah menerima transfer dana bagi hasil (DBH) migas sebesar Rp 2,11 trilun. Namun, kabupaten produsen minyak terbesar di Indonesia ini, dipastikan bakal kembali menerima DBH migas Rp 195 miliar dari pemerintah pusat di penghujung tahun 2025 ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Yusnita Liasari mengatakan, Bojonegoro bakal kembali menerima transfer DBH migas. Namun kucuran anggaran itu tetap memperhatikan kondisi keuangan dan kebijakan fiskal negara.
“Besarannya mencapai Rp 195 miliar, dan angka itu sudah pasti karena tertuang dalam peraturan presiden,” katanya, Kamis (18/12/2025).
Yusnita mengatakan, transfer dari pemerintah pusat bakal masuk di kas daerah (kasda) pada akhir Desember nanti. Akan tetapi tanggalnya kapan pihaknya belum mengetahui.
“Yang pasti di atas tanggal 20 Desember 2025,” ujarnya.
Yusnita menambahkan, untuk saat ini transfer DBH minyak bumi yang diterima Bojonegoro telah mencapai Rp 2,1 triliun, atau melebihi pagu APBN sebesar Rp 1,93 triliun. Terbaru Bojonegoro menerima transfer sebesar Rp 386,5 miliar minyak bumi pada 25 November kemarin. Sedangkan untuk DBH gas bumi realisasinya sesuai pagu sebesar Rp 11 miliar.
“Bojonegoro juga mendapat tambahan kurang bayar tahun 2023 sebesar Rp 221 miliar pada Agustus lalu, sehingga DBH migas bisa melampaui target,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Bojonegoro menilai transfer pusat itu bakal berpotensi menambah sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
“Transfer di akhir tahun terutama sektor migas otomatis akan menjadi silpa. Sebab dipastikan tidak terserap,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri.
Dia mengatakan, meski angka silpa bertambah pelampauan DBH migas patut disyukuri karena menjadi penopang APBD Bojonegoro. Di sisi lain bisa digunakan untuk menjaga fiskal APBD Bojonegoro 2026 akibat pemangkasan transfer ke daerah (TKD).
“Pemkab Bojonegoro juga harus memanfaatkan anggaran tersebut untuk pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung di masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, DBH migas sudah disalurkan 100 persen. Penyaluran pertama 31 Januari 2025 sebanyak Rp 193,2 miliar untuk minyak bumi dan Rp 1,1 miliar untuk gas bumi.
Kemudian, pada 24 Maret 2025 salur Rp 289,9 miliar untuk minyak bumi dan Rp 1,65 miliar untuk gas bumi. Selanjutnya cair kembali Rp 289,9 miliar DBH minyak bumi dan Rp 1,65 miliar gas bumi salur pada 28 Mei 2025.
Bulan berikutnya disalurkan kembali Rp 386,5 miliar DBH minyak bumi dan Rp 2,2 miliar gas bumi salur di 31 Juli 2025; Rp 386,5 miliar DBH minyak bumi dan Rp 2,2 miliar gas bumi salur pada 30 September 2025; dan Rp 386,5 miliar minyak bumi serta Rp 2,2 miliar gas bumi pada 25 November 2025 lalu.(jk)





