SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro akan membuka ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah padat penduduk. Hal itu untuk mengurangi polusi udara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro Hanafi mengatakan, nantinya di wilayah Bojonegoro yang memiliki padat penduduk akan dibuka RTH.
“Usulan ini merupakan inisiatif dari DLH untuk mengurangi polusi atau pencemaran lingkungan,” katanya, Rabu (22/6/2022).
Namun, lanjut dia, penetapan RTH di setiap wilayah ini akan disesuaikan dengan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Bojonegoro. Nantinya, sebelum salah satu wilayah akan ditetapkan atau dibuka RTH akan dihitung terlebih dahulu.
“Misalnya nanti akan dikategorikan desa atau kecamatan yang padat penduduk atau bisnis. Nah, itu akan direncanakan dibuka RTH,” katanya.
Dia mengatakan, tujuan RTH untuk meningkatkan kesehatan lingkungan terutama padat penduduk. Juga untuk mengurangi polusi udara sehingga tidak terjadi pencemaran.
Sementara itu, Kepala Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu Tomy Listiono, mengatakan sebelum Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ini dibuka harus direncanakan atau ditata dengan baik..
“Kalau bisa memberikan tambahan pendapatan asli desa (PAD) karena nantinya juga akan menggunakan tanah kas desa. Jadi, diharapkan program ini menguntungkan desa bukan hanya mengurangi polusi,” katanya.(jk)