Diprotes Warga, Kontraktor Hentikan Proyek Jalan Rigid Beton Sumengko – Bandungrejo Rp25,3 Miliar

Pertemuan warga dengan kontraktor jalan

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Proyek rekonstruksi jalan rigid beton Sumengko, Kecamatan Kalitidu – Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, senilai Rp 25,3 miliar dihentikan sejak Sabtu (6/8/2022) lalu.

Penghentian dilakukan karena mendapat protes warga Kecamatan Gayam, akibat teknis pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor dinilai amburadul. Selain itu PT Diwongso Agung Konstruksi, selaku pemeneng tender proyek tidak maksimal melibatkan sumber daya lokal.

Masak ngecor lantai dasar pada waktu sore hari saat pekerja proyek migas pulang. Arus lalu-lintas kan jadi macet. Harusnya kan bisa tengah malam saat arus lalu lintas sepi,” ujar Maslan saat pertemuan bersama dengan subkontraktor perwakilan pelaksana proyek rekonstruksi jalan Sumengko – Bandungrejo, Rabu (10/8/2022).

Menurut dia, saat pekerjaan pengecoran lantai dasar dilaksanakan arus lalu-lintas seharusnya juga bisa dialihkan melalu jalur alternatif. Seperti dari arah selatan bisa melewati pertigaan Dusun Gledekan Desa Mojodelik ke arah barat, atau ke perempatan Pasar Gayam ke barat.

“Ini terjadi karena pelaksana proyek yang bertanggungjawab di lapangan tidak memahami kondisi dan tidak mau koordinasi dengan tokoh masyarakat di sini,” bebernya.

Selain membuat macet arus lalu-lintas, tambah Kamidin, tokoh masyarakat Desa Gayam lainnya, proyek rekonstruksi jalan rigid beton Sumengko – Bandungrejo menimbulkan pencemaran lingkungan berupa polusi debu akibat pemeratan basecourse di atas sepanjang jalan aspal. Sementera penyiraman jalan sangat minim.

“Selama ini penyiraman sehari hanya dua kali. Ini kan minim sekali. Paling tidak minimal sehari enam kali. Karena saat ini musim kemarau dan jalan ini banyak dilalui kendaraan proyek migas. Kalau begini yang dirugikan ya warga,” sambung Kamidin.

Diprotes Warga, Kontraktor Hentikan Proyek Jalan Rigid Beton Sumengko - Bandungrejo Rp25,3 Miliar
suasana pertemuan antara perwakilan kontraktor proyek jalan rigid beton Sumengko-Bandungrejo di rumah Kepala Dusun Gayam.(suko)

Menurut Kamidin, basecourse yang diratakan di sepanjang jalan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Khususnya pengendara motor.

“Sekarang bisa dilihat sendiri basecourse diratakan di atas jalan aspal, jalan menjadi licin. Ibaratnya seperti membuang kelereng di atas jalan,” pungkasnya.

Kepala Dusun Gayam, Suwarji meminta kepada kontraktor pemenang tender untuk melibatan tenaga kerja dan pengusaha lokal di sepanjang jalur proyek secara maksimal. Karena dengan adanya proyek jalan ini warga sekitar yang menerima dampaknya.

“Inginnya warga itu dilibatkan dalam pekerjaan. Dan, teman-teman kontraktor lokal itu langsung menjadi subkonnya pemenang tender. Bukan menjadi subkon dari subkon. Karena harga yang diterima pasti sangat rendah dan tidak sesuai,” kata Suwarji memfasilitas pertemuan.

Proyek rekonstruksi jalan rigid beton Sumengko – Bandungrejo senilai Rp25,3 miliar yang bersumber dari APBD Bojonegoro 2022. Pemenang tender proyek ini adalah PT Diwongso Agung Konstruksi dari Yogyakarta. Pekerjaan melibatkan sejumlah subkontraktor diantaranya pekerjaan suplaier, tembok penahan tanah (TPT), dan rigid beton.

Mashadi, suplier di bawah naungan PT Diwongso Agung Konstruksi, dalam pertemuan menjelaskan jika pekerjaan yang dia lakukan adalah lantai bawah. Meliputi basecourse, dan pengecoran lantai dasar, termasuk penyiraman

Sementara untuk pekerjaan lainnya, lanjut mantan Anggota DPRD Bojonegoro dari Kecamatan Kepohbaru ini, dilaksanakan oleh subkontraktor lain. Pekerjaan tersebut di antaranya meliputi cor atas (rigid beton) dan TPT.

“Kedatangan saya ke sini di pertemuan ini atas permintaan PT Diwongso untuk mengetahui aspirasi yang disampaikan pemuda, perwakilan pengusaha lokal dan warga. Dari semua aspirasi yang disampaikan hari ini, akan saya sampaikan ke pihak PT,” ujar Mashadi.

Ia mengaku belum mengetahui kapan proyek rekonstruksi jalan Sumengko – Bandungrejo akan dimulai lagi, karena masih menunggu jawaban dari PT Diwongso Agung Konstruksi atas aspirasi yang disampaikan warga.

“Kalau saya pribadi inginnya secepatnya dimulai lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pertemuan hari ini juga dihadiri dari anggota Reskrim Polres Bojonegoro dan Polsek Gayam. Pertemuan ini merupakan tindaklanjut mediasi sebelumnya pada Sabtu (6/8/2022). Pertemuan sebelumnya dihadiri oleh project manager PT Diwongso Agung Konstruksi dan beberapa jajarannya, pihak kepolisian. Namun belum ada titik temu.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *