Serapan Gas Domestik Hingga Juli Capai 3.716 BBTUD

ONSTREAM : Lapangan Gas JTB di Kabupaten Bojonegoro menjadi andalan pemerintah menambah produksi gas nasional.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat serapan gas untuk domestik hingga Juli 2022 mencapai 3.716 BBTUD atau 68,66%, dan terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara berdasarkan catatan SKK Migas, sejak 2012 pertumbuhan penyerapan gas di domestik secara rerata hanya tumbuh 1% per tahun atau ebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 4% hingga 5%.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, produksi gas Indonesia sekarang ini sudah sebagian besar dipakai untuk kebutuhan domestik yaitu 68,66%. Penyerapan ini membalik kondisi beberapa tahun lalu di mana sebagian besar untuk ekspor.

“Sekarang 2/3 produksi gas untuk nasional,” tegas Tutuka dalam keterangan tertulisnya di di Jakarta.

Tutuka menjelaskan, pemanfaatan gas untuk domestik ini didominasi untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sebesar 29,2%, pupuk 13,49%, kelistrikan 11,62%, domestik LNG 8,47%, lifting 3,48%, domestik LPG 1,51% dan gas kota 0,19%, serta BBG 0,08%. Sedangkan untuk ekspor gas mencapai 1.697 BBTUD atau 31,34% yaitu ekspor LNG 19,58% dan ekspor gas pipa 11,77%.

“Pemanfaatan gas untuk industri hampir 30%. Kita dorong terus supaya industri kita semakin tumbuh,” tegas mantan Kepala PPSDM Migas ini.

Menurut Tutuka, peningkatan pemanfaatan gas untuk dalam negeri ini untuk mendukung industri dalam negeri agar lebih bersaing. Terkait hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tujuh bidang yang mendapatkan harga gas bumi tertentu sebesar US$6 per MMBTU yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

“Potensi gas Indonesia hingga saat ini cukup menjanjikan dengan cadangan terbukti sekitar 41,62 TCF,” tandasnya.

Meski cadangannya tidak signifikan dibandingkan cadangan dunia, lanjut Tutuka, Indonesia masih memiliki 68 cekungan potensial yang belum tereksplorasi yang ditawarkan kepada investor. Berdasarkan Neraca Gas Indonesia 2022-2030, Indonesia akan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dari lapangan migas yang ada.

“Dalam 10 tahun ke depan, Indonesia juga diperkirakan akan mengalami surplus gas hingga 1715 MMSCFD yang berasal dari beberapa proyek potensial,” bebernya.

Tutuka menambahkan, saat ini terdapat empat proyek migas yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD), Abadi Masela, Jambaran Tiung Biru (JTB) dan Tangguh Train 3.

“Pemerintah mengharapkan produksi gas tidak hanya berasal dari proyek-proyek yang masuk PSN tersebut, tetapi juga lapangan lainnya seperti Andaman,” pungkasnya.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko sebelumnya menyampaikan, masih rendahnya serapan ini menjadi salah satu penyebab proyek pengembangan lapangan migas menjadi terhambat. Saat ini terdapat penemuan cadangan baru dalam bentuk lapangan gas bumi dari hasil kegiatan eksplorasi migas.

“Namun proyek-proyek pengembangan lapangan migas tersebut beberapa tertunda diakibatkan belum adanya kepastian pasar atau buyer yang akan menyerap potensi produksi gas bumi tersebut,” kata Arief saat menjadi salah satu pemateri dalam diskusi Gas Expo 2022 di Surabaya, Selasa (30/8/2022) lalu.

Arief menyampaikan, pertumbuhan penyerapan gas di domestik sekarang ini juga sangat jauh ketinggalan dengan target peningkatan produksi gas nasional sesuai Visi 2030 yaitu sebesar 12 BSCFD atau meningkat lebih dari 100% dibandingkan dengan produksi saat ini.

“Ketika SKK Migas dan industri hulu migas bekerja keras untuk mendorong peningkatan produksi gas hingga lebih dari dua kali lipat tentu membutuhkan pertumbuhan penyerapan gas oleh industri dalam negeri yang lebih tinggi lagi,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui gelaran Gas Expo ini dapat mendorong sinergitas antar pemangku kepentingan untuk meningkatan volume penyerapan gas oleh industri dalam negeri yang lebih besar.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan proyek pengembangan lapangan gas, seiring dengan penemuan cadangan baru dalam bentuk gas yang semakin dominan,” pungkasnya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *