IDFoS Sosialisasikan Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Minyak Blok Cepu

SOSIALISASI : Manajer Program IDFoS Indonesia, Ahmad Muhajirin, bersama pihak terkait saat melaksanakan sosialisasi jalur pipa minyak Blok Cepu di Pendapa Kecamatan Bojonegoro.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Lembaga Non Pemerintah atau Non Government Organisation (NGO) Institute Development of Society (IDFoS) Indonesia menggelar sosialiasi bertajuk “Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Minyak Blok Cepu”.

Kegiatan itu bertujuan menyelaraskan kesepahaman dengan para stakeholder terkait upaya pencegahan dan pengelolaan pelanggaran yang terjadi di atas jalur pipa minyak Banyu Urip, Blok Cepu yang dioperatori oleh Exxonmobil Cepu Limited (EMCL).

Sosialisasi ini difasilitasi oleh Yayasan IDFoS Indonesia dalam program pengembangan ekonomi masyarakat sekitar RoW (Right of Way) di Pendapa Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (18/11/2022).

Sebanyak 19 perwakilan stakeholder hadir dalam acara. Yaitu, Kepala Desa (Kades) Kalirejo, Kades Mulyoagung, Kades Campurejo, PPL Kecamatan Bojonegoro, Forkopimca Bojonegoro, dan beberapa petani penggarap di sekitar jalur RoW.

Manajer Program IDFoS Indonesia, Ahmad Muhajirin memaparkan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan EMCL selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk bisa mengamankan jalur pipa mulai dari Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, hingga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Baca Juga :   24 Tahun Berjaya, IDFoS Indonesia Gelar Kenduri

“Diatas jalur pipa ini digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Tujuan utamanya tentu agar bisa urip bebarengan sehat dan aman,” paparnya.

Dijelaskan, bahwa sebelumnya telah ada pertemuan petani dikumpulkan di beberapa balai desa. Dengan demikian berarti bukan hanya petani penggarap atau petani disekitar jalur RoW saja yang mengetahui pedoman kegiatan diatas jalur pipa. Tetapi seluruh stakeholder juga harus mengetahuinya, dan memiliki kewajiban untuk bersama-sama menjaga objek vital nasional (Obvitnas).

“Harapan kami para stakeholder bisa getok tular kepada masyarakat luas. Terkait pedoman kegiatan diatas jalur pipa. Disamping itu para pendamping juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dari rumah ke rumah. Tujuannya agar masyarakat selalu ingat, paham dan patuh,” ucap pria yang akrab disapa Hajir ini.

Menanggapi hal itu, Camat Bojonegoro, Muchlisin Andi Irawan mengungkapkan, bahwa Kecamatan Bojonegoro dipercaya oleh Pemkab Bojonegoro dan SKK Migas dalam mengawal permasalahan tanah yang dilewati pipa minyak.

Sedangkan terkait kebijakan pembelian lahan masyarakat, pihaknya secara teknis menyerahkan kepada EMCL. Namun, jika masyarakat masih diberi kesempatan untuk menggarap dia ucapkan terimakasih.

Baca Juga :   Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya

“Diharapkan untuk Tanah Kas Desa (TKD), supaya segera diadakan percepatan tukar guling. Adapun TKD di Kecamatan Bojonegoro yang belum ada tukar guling yaitu Desa Pacul dan Desa Kalirejo,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *