Rumah Pelapor Kades Deling Kasus Proyek MCK Digeruduk Warga

Warga pendukung kades Deling dan pelapor kasus proyek MCK saat dimediasi di Polsek Sekar.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Rumah Widodo, pelapor dugaan korupsi pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur digeruduk warga. Penggerudukan tersebut setelah sejumlah warga menanyakan identitas pelapor kepada inspektorat di Balai Desa Deling.

Sebelumnya, Widodo warga Desa Deling melaporkan indikasi dugaan korupsi pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di desanya. Widodo mengatakan, telah memasukkan laporan anggaran pembangunan MCK yang dilaksanakan Pemerintah Desa Deling yang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) semenjak Januari lalu.

“Saat ini perkembangannya masih menunggu proses penghitungan dari pihak Inspektorat yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro,” katanya, Selasa (22/11/2022).

Atas kasus itu, warga penasaran dengan pelapor Kepala Desa Deling dan kemudian menanyakan ke petugas inspektorat saat datang ke balai desa. Saat mengetahui siapa yang melapor, warga menggeruduk rumah Widodo.

Widodo mengatakan, sekitar 50 orang yang mendatangi rumahnya pada Senin (21/11/2022) siang. Warga yang mendatangi rumah beralasan bertemu petugas inspektorat di Balai Desa Deling dan menanyakan identitas pelapor Kepala Desa Deling soal dugaan korupsi pembangunan MCK.

Dia mengatakan, atas kejadian tersebut keluarganya kini ketakutan karena merasa diintimidasi dan mengganggu kenyamanan rumah.

Sementara itu, Kapolsek Sekar Iptu Nursayit membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin siang kemarin. Warga hanya ingin tahu indentitas pelapor Kepala Desa Deling.

“Namun, kedua belah pihak sudah dilakukan mediasi dan hanya terjadi kesalahpahaman saja,” katanya, Selasa (22/11/2022).

Dia mengatakan, agar tidak ada kejadian yang serupa antara dua pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan perjanjian. Kedua belah pihak telah duduk bersama bermusyawarah dan mufakat bahwa kesalahpahaman tersebut telah diluruskan.

“Hanya sekolompok orang saja miskomonikasi atau kesalahpahaman dan Alhamdulilah sudah dapat dimediasi,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *