Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak 40 sertifikat tanah milik warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diduga palsu. Sertifikat tersebut hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan K4. Hal tersebut diketahui saat sejumlah warga mengajukan kredit ke pihak perbankan atau koperasi.
Ketua panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman M. Khotim mengatakan, sejumlah warga geger dan resah karena sertifikatnya palsu saat akan dikomersilkan.
“Ada sekitar 10 warga mendapatkan sertifikasi tersebut melalui lanjutan program PTSL yang terbit sekitar Desember 2021 lalu. Lainnya, rata-rata mengikuti program K4 atau perbaikan informasi pada peta di sertifikat warga,” katanya, Senin (5/12/2022).
Dia mengatakan, kejadian ini sangat merugikan warga karena setiap pemohon telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta untuk urusan administrasi. Ada warga yang berhutang dan menjual barang berharga untuk membayar biaya administrasi tersebut.
“Rata-rata mereka adalah dari keluarga tidak mampu,” kata Khotim.
Warga, kata dia, mengetahui bahwa sertifikatnya palsu setelah mereka mengajukan kredit ke pihak perbankan. Ternyata nomor di sertifikat mereka tidak terdaftar di badan pertanahan nasional (BPN). Sehingga proses kridit ditolak oleh perbankan.
“BPN Kabupaten Bojonegoro lepas tangan alias tidak bertanggungjawab dari persoalan ini. Padahal ini sudah menyangkut kredibilas lembaga pemerintah,” katanya.
Dia mengatakan, sudah melakukan mediasi dan koordinasi bersama kepala desa dan petugas BPN. Namun, mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
“Seolah-olah lepas tangan. Ini persoalan serius menyangkut pelayanan warga kecil. Karena itu, siang tadi kami telah melaporkan salah satu berinisial A ke Polres Bojonegoro,” katanya.
Kepala Seksi (kasi) penetapan hak dan pendaftaran (PHP), BPN Bojonegoro, Hilman Afandi enggan memberikan komentar atas adanya sertifikat palsu ini. Padahal sebagian sertifikat milik warga yang diduga palsu tersebut merupakan program PTSL.(jk)