Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berhasil menyelamatkan dan memulihkan kerugian keuangan negara hingga puluhan miliar. Capaian ini berasal dari perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) atau pidana khusus (Pidsus), Pidana Umum (Pidum), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan Perolehan Lelang Barang Rampasan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan negara dari kerugian keuangan total sebesar Rp2.113.035.700,00 atau Rp2,1 miliar selama kinerja tahun 2022.
“Uang negara yang berhasil diselamatkan ini berasal dari tindak pidana korupsi (tipikor) atau pidana khusus (pidsus),” kata Kajari Badrut Tamam, saat jumpa pers capaian kinerja di gedung setempat, Jalan Rajekwesi 31, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (05/01/2022).
Aparatur Kejaksaan Bojonegoro saat eksekusi uang pengganti kasus Tipikor September 2022 lalu.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa BT ini, pihaknya berhasil pula menyelamatkan aset atau memulihkan keuangan negara sebesar Rp28.770.854.689,00 atau 28,7 miliar. Uang negara ini dipulihkan dari perkara perdata dan tata usaha negara (datun) sepanjang 2022. Berupa penyelamatan aset Pemkab Bojonegoro yang dikuasai pihak lain Rp25,1 miliar ditambah SKK Bantuan Hukum dari SKPD dan BUMN sebesar Rp3,6 miliar.
Tak hanya itu, Kejari Bojonegoro menyebut memperoleh hasil lelang barang bukti dan barang rampasan senilai total Rp143.517.000,00. Ini diperoleh dari lelang kendaraan bermotor 16 unit, hand phone 19 unit, elpiji 6 tabung, dan 40.000 liter solar.
Begitupun tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jajaran Kejaksaan Bojonegoro mampu melebihi target 2022 sebanyak 210,83%. Karena memperoleh PNPB sebesar Rp1.819.215.082,00 atau Rp1,8 miliar berbanding target sebesar Rp862 juta.
“Pagu anggaran pembinaan tahun 2022 Rp13,2 miliar mampu kami realisasikan hingga terserap 98,66%, atau Rp13,04 miliar,” tandasnya.(fin)