Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan BKKD 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemkab sosialisasikan BKKD 2025.
SOSIALISASI : Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dan Nurul Azizah, bersama pihak kejaksaan setempat dan terkait menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola BKKD.(ist/prokopim)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan untuk bantuan keuangan bersifat khusus ini menekankan transparansi dan akuntabilitas.

‎Agenda yang dipusatkan di Pendapa Malowopati, Jumat (12/9/2025) ini dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), 28 camat, serta 336 kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.

‎Kepala BPKAD Kabupaten Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, M.M., menyatakan, bahwa sosialisasi ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan BKKD berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan ini disebutnya juga bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada aparatur desa sebagai calon pengelola bantuan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎”Harapannya seluruh pengelola mampu menjalankan setiap tahapan dengan baik dan benar, sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan,” ujar Nur Sujito dalam keterangan tertulis diterima Suarabanyuurip.com.

Sementara Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, memberikan arahan yang menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan antara bupati, camat, dan perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan sempurna.

Baca Juga :   Cegah Kasus Korupsi BKKD, Tim Mitigasi Bojonegoro Bergerak

Putra asli Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo ini juga mengingatkan agar setiap pengarahan dalam bimbingan teknis dipahami dengan sungguh-sungguh, sehingga semangat untuk memberikan manfaat bagi rakyat benar-benar terwujud secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Mas Wahono, begitu ia karib disapa, menegaskan pula pentingnya adanya satgas yang mendampingi setiap proses, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga kualitas hasil sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan dan dianggarkan.

“Seluruh proses harus dijalankan dengan benar agar masyarakat dapat menikmati hasilnya dengan baik,” imbuh Mas Wahono.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah menambahkan, bahwa pemerintah daerah akan membentuk Tim Mitigasi Risiko atau Tim Risiko Dini yang terdiri dari jajaran pemkab, kepolisian, dan kejaksaan sebagai pendamping dalam pelaksanaan BKKD 2025.

‎Perempuan santun dan ramah ini menjelaskan, bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan dengan pola swakelola berbasis padat karya, sedangkan pengadaan material dilakukan melalui lelang di tingkat desa.

‎Wabup asal Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander ini pun meminta para peserta untuk mematuhi mekanisme yang disampaikan narasumber, dengan harapan pelaksanaan BKKD tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :   Desa Sukowati Bojonegoro Genjot Pembangunan Jalan, Permudah Akses Warga

‎”Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan bantuan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.(fin/adv)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait