Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Mobil Siaga Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ‘terciduk’ saat parkir di tempat wisata Sarangan, Magetan. Hal itu menyedot perhatian publik. Kalangan DPRD Bojonegoro menilai desa pemilik mobil siaga yang tidak sesuai peruntukan harus ditegur.
Mobil siaga desa itu terlihat parkir di Sarangan, Minggu (22/1/2023) kemarin. Kemudian diunggah di media sosial yakni Instagram dan akhirnya viral menjadi perbincangan.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, penggunaan mobil siaga desa harus jelas peruntukannya. Sehingga, desa penerima mobil siaga tak sembarang menggunakannya. Apalagi digunakan untuk berwisata.
“Jadi peruntukannya harus jelas, apakah untuk kesehatan atau pertolongan bagi warga yang sakit,” katanya, Senin (23/1/2023).
Dia mengatakan, meski mobil siaga Desa Wadang, Kecamatan Ngasem digunakan tidak sesuai peruntukan, mobil tersebut tidak bisa ditarik. Sebab, mobil siaga yang diberikan kepada desa-desa di Bojonegoro bentuknya hibah atau dengan anggaran bantuan keuangan khusus desa (BKKD).
“Kalau mobil tersebut bentuknya pinjam pakai tentu bisa ditarik, tapi mobil siaga ini tidak. Saya kira Pemkab Bojonegoro melalui camat harus memberikan teguran lisan atau surat,” ujarnya.
Misalnya, kata dia, pemkab bisa memberikan teguran jika terjadi hal serupa untuk tidak memberikan BKKD lagi. Sebab, pengguna mobil siaga desa tersebut peruntukannya tidak sesuai fungsional.
Kepala Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Wiji Siswanti mengatakan, penggunaan mobil siaga desa itu hanya spontanitas saja. Waktu itu, karena kegiatan tim PKK Desa Wadang dan kader ada beberapa anak-anak balitanya.
“Sehingga butuh pendampingan dan kebetulan ada tambahan peserta yang tidak dapat tempat di bus,” katanya.(jk)