Mendagri Minta Kepala Desa Jangan Mengandalkan Anggaran dari Pusat

Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada kepala desa tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun perlu berkreasi untuk mencari berbagai peluang memperkuat pendapatan asli desa (PADes), sehingga tercipta kemandirian fiskal.

Oleh karena itu, Tito mendorong kepala desa meningkat PADes untuk membangun kemandirian fiskal pemerintahan desa, sehingga berbagai program pembangunan dapat dijalankan.

Mantan Kapolri itu menjelaskan, serupa kemandirian fiskal pemerintah daerah (Pemda), kemandirian desa juga ditandai dengan jumlah PADes yang lebih besar ketimbang dana transfer pemerintah pusat.

“Transfer dana desa yang ada itu hanya pemancing, bukan untuk dimakan pokoknya, tapi ini adalah pemancing supaya operasional berjalan dan kemudian timbul kreasi melihat opportunity (peluang) untuk mendapatkan pendapatan yang baru, PADes,” ujar Tito saat memberi arahan sekaligus membuka Simposium Desa 2023 bertajuk “Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014 Membangun Indonesia dari Desa” yang dilaksanakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Dia menegaskan, jika PADes tinggi pemerintah desa dapat memenuhi kebutuhan pembangunan desa, sehingga tercipta kemandirian fiskal.

“Kalau pemerintah pusatnya cukup uang fine, tapi ketika pemerintah pusat mungkin agak kesulitan untuk memenuhi harapan-harapan, bayar gaji ini, musdes segala macam, perangkat, perlu ada alternatif solusi lain, di antaranya adalah kemandirian fiskal,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya.

Selain mendukung pembangunan, lanjut Tito, PADes juga dapat digunakan untuk menyejahterakan perangkat desa termasuk kepala desa. Dengan demikian, mereka mengantongi tambahan pendapatan yang sesuai ketentuan.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *