Suarabanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Proses pendaftaran Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai tanah di kawasan Wonorejo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tegah, masih berlangsung hingga Kamis (2/3/2023). Hingga sore, warga tampak antusias mengikuti pendaftaran HGB dan Hak Pakai.
Warga yang saat itu telah selesai melakukan pendaftaran, oleh tim gabungan dari Pemkab Blora dan BPN melakukan verifikasi data. Memastikan letak dan kesesuaian data lainnya saat pendaftaran.
Bupati Blora Arief Rohman menyaksikan langsung antusiasme masyarakat Kawasan Wonorejo yang cukup tinggi untuk mengikuti pendaftaran.
“Semoga ini menjadi contoh untuk penyelesaian sengketa yang berkepanjangan,” ujar Gus Arief, sapaan akrabnya.
Terkait aset lain milik Pemkab Blora, apakah bisa diperlakukan sama dengan Kawasan Wonorejo, menurut Bupati tetap berpedoman pada aturan yang ada.
“Kalau aturannya boleh, akan kita ikuti. Karena di sini juga dipantau dari kementerian pusat. Yang penting kita fokus ini dulu,” ungkapnya.
Sementra itu, Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, menambahkan, jika penyelesaian konflik agraria di Kawasan Wonorejo dengan pendaftaran sertifikat HGB dan Hak Pakai tersebut dianggap solusi terbaik.
Terlebih, kata dia, proses sertifikat itu melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Artinya tidak dikenakan biaya.
“Kemudian tarif pemanfaatan itu juga relatif murah. Masyarakat sudah punya kepastian hukum dengan memiliki HGB,” katanya.
HGB itu, kata Komang Gede, berlaku hingga 30 tahun dan bisa diperpanjang lagi hingga 80 tahun. “Mudah-mudahan, siapa tahu ke depan ada aturan yang bisa menjadikan SHM. Tapi, saat ini HGB menjadi solusi terbaik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, rencananya sertifikat tersebut akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada 10 Maret 2023.
“Bu Menteri KLHK hari Sabtu nanti akan datang ke Blora. Krena akan ada kegiatan kehutanan,” kata dia.
Pada kesempatan itu nantinya akan dibicarakan pula bersama Wamen ATR/BPN terkait kedatangan Presiden RI ke Blora. “Apakah nanti penyerahan sertifikat itu ikut dengan acara kehutanan, itu masih menjadi opsional,” kata Sekda Blora.(ams)