Oleh : Suprayitno
PEMILIHAN umum atau Pemilu 2024 masih berlangsung tahun depan. Namun, suhu perpolitikan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mulai memanas. Ramai pemberitaan surat pernyataan berisi dukungan pemenangan terhadap calon legislatif (Celeg) DPR RI, Provinsi, Kabupaten hingga Bupati Bojonegoro tahun 2024, menjadi pemicunya.
Di blanko surat pernyataan dukungan itu secara jelas langsung menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Blanko pernyataan berisikan kesediaan memenangkan Pemilu 2024 untuk caleg DPR-RI atas nama Farida Hidayati, DPRD Provinsi Jawa Timur atas nama Muhammad Mughni, DPRD Tingkat 2 PKB , dan Hj Anna Mu’awanah pada Pilkada Tahun 2024 untuk jabatan Bupati periode ke dua. Surat pernyataan tersebut berisi nama, NIK/NIP, alamat, pekerjaan, dan harus ditandatangani di atas materai.
Sementara di blanko surat dukungan pemenangan yang lainnya formatnya berbeda. Yang membedakan di poin ke empat ditulis Pilkada Bupati Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 yang diusung PKB atau koalisi PKB. Selain itu disetiap poin terdapat target persentase yang harus diisi. Perbedaan blanko surat dukungan pemenangan ini ditengarai diedarkan disesuaikan dengan sasarannya.
Blanko surat pernyataan dukungan pemenangan ini telah beredar ke sejumlah kalangan. Mulai dari jamaah tahlil, kepala desa, perangkat desa, tenaga honorer, bahkan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro. Semua yang menandatangani blanko surat pernyataan diwajibkan tutup mulut. Tidak boleh menceritakan, atau membocorkan kepada siapapun.
Apesnya, blanko surat pernyataan tersebut bocor. Berseliweran di jagad maya, dan menjadi konsumsi berita para kuli tinta. Kabar itu pun menjadi isu liar dan perbincangan di setaip sudut wilayah Kabupaten Bojonegoro. Apalagi petinggi partai politik (Parpol) yang diduga mengeluarkan blanko surat pernyataan dukungan pemenangan memilih bungkam kepada media.
Munculnya blanko surat pernyataan pemenangan pemilu untuk PKB ini membuat sejumlah petingi partai politik (Parpol) di kabupaten penghasil migas – sebutan lain Bojonegoro – geram. Mereka – selain PDI P- melakukan pertemuan dan telah bersepakat melaporkan beredarnya surat pernyataan dukungan pemenangan pemilu kepada Bawaslu Bojonegoro. Juga akan melaporkan ASN yang sudah menandatangani surat pernyataan kepada Komisi ASN. Mereka mengeklaim telah mengantongi banyak bukti.
Dalam sejarah demokrasi di Bojonegoro, baik itu pilihan legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baru kali ini ada parpol secara terang-terangan berani membuat surat pernyataan dukungan pemenangan dan disebar di berbagai kalangan. Biasanya permintaan dukungan hanya disampaikan langsung dalam pertemuan terbatas. Kecuali saat kampanye berlangsung.
Keberanian parpol secara vulgar membuat surat pernyataan dukungan pemenangan dan disebar luaskan merupakan sebuah bentuk cara ngawur : Nekat. Di luar akal sehat.
Kenekatan ini dipengaruhi (kemungkinan) stres berat yang muncul menjelang pileg dan pilkada 2024 seperti ini. Stres dapat muncul karena adanya keinginan kuat untuk mempertahankan kursi maupun jabatan. Melanggengkan kekuasaan.
Selain depresi, gangguan cemas dan psikosomatis juga bisa menyertai. Kondisi ini sering terjadi akibat ekspektasi yang melebihi kenyataan. Keinginan untuk mendapatkan kekuasaan yang tak tergapai padahal sudah banyak membuat program dan mengeluarkan banyak uang. Sehingga sangat berisiko menyebabkan gangguan mental.
Menurut Dr. Ashley Weinberg, dosen senior psikologi dari Universitas Salford, Inggris, (dikutip dari situs klikdokter berjudul : Politisi Rawan Mengalami Gangguan Mental Ini). Ada beragam hal yang bisa membuat stres para politisi. Beberapa di antaranya, terlalu banyak bekerja, jam kerja panjang, membawa pekerjaan ke rumah, dan kurangnya dukungan emosional.
Misalnya pada politisi yang sedang nyaman menduduki jabatan di DPR atau kepala daerah. Menjelang musim politik seperti ini bisa jadi tekanan yang dirasakan bertambah, karena obsesi mengamankan kursi atau jabatannya untuk kembali terpilih tahun depan.
Tekanan mental ini diperparah oleh era digital seperti saat ini. Akses informasi dan interaksi di duna maya mengalir deras dan lebih bebas. Membaca berbagai kritik, celaan, lelucon, bahkan hal-hal berbau fitnah yang dilontarkan masyarakat bisa membuat politisi stres, jika tak kuat mental.
Seperti yang diketahui, stres yang tidak ditangani dengan baik dapat memicu terjadinya depresi dan gangguan kejiwaan lainnya yang mungkin lebih serius.
Sudah banyak politisi yang menjadi “korban”. Beberapa contoh politisi ternama yang memiliki gangguan kejiwaan akibat dari berbagai faktor, yang memengaruhi proses pengambilan keputusan yang sifatnya bisa krusial. Misalnya, mantan presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy diketahui mengobati penyakit Addison yang dideritanya dengan menggunakan amfetamin, yang berakhir pada keputusan untuk menyerang Kuba (Freeman, 1991). Abraham Lincoln diketahui menderita depresi klinis sepanjang hidupnya.
Lalu ada juga mantan perdana menteri Inggris Anthony Eden yang diketahui melakukan penyalahgunaan obat-obatan seperti morfin dan amfetamin, dan disebut-sebut memengaruhinya dalam pengambilan keputusan saat krisis Suez terjadi tahun 1956. Bertahun-tahun kemudian, para ilmuwan medis menemukan bahwa amfetamin bisa menghilangkan kemampuan penilaian seseorang terhadap suatu hal, dan inilah yang terjadi pada Anthony.
Di AS sendiri, sebuah studi dari University Medical Center meninjau sejarah dari 37 presidennya. Didapatkan temuan bahwa setengah dari para presiden tersebut menderita gangguan mental. Studi ini menyimpulkan bahwa 24 persen memenuhi kriteria diagnostik depresi. Selain itu, gangguan kecemasan dan gangguan bipolar juga ditemukan, sementara 8 persen presiden menunjukkan penyalagunaan alkohol atau ketergantungan.
Di luar negeri seperti di AS, Kanada, dan Inggris, sudah banyak politisi yang secara terbuka mengakui bahwa mereka berjuang dengan gangguan jiwa tertentu. Bahkan, ada juga yang mengundurkan diri dari jabatannya dan akhirnya mendedikasikan dirinya pada isu kesehatan mental seperti yang terjadi pada Patrick Kennedy, mantan anggota Dewan Perwakilan AS selama 16 tahun.
Meski contoh kasus tersebut tidak sama dengan para politisi di Indonesia, namun tercatat ada beberapa politisi yang mengalami guncangan jiwa. Dihimpun dari berbagai sumber, contohnya Yuli Nursanti, salah satu calon Bupati Ponorogo, Jawa Timur, yang kalah pada tahun 2005 dan selanjutnya tersangkut kasus penipuan senilan Rp3 miliar. Rentetan tersebut berujung pada percobaan gantung diri. Setelah dilarikan ke rumah sakit, Yuli kabur lewat pintu belakang rumah sakit dan tak lama ia ditemukan sedang berendam di sungai belakang rumah sakit.
Lantas apa hubungannya dengan surat pernyataan dukungan pemenangan salah satu parpol di Bojonegoro ? Bisa jadi, blanko surat pernyataan itu gambaran serangan depresi berat. Ketakutan akan kekalahan dan tidak bisa mengamankan kursi atau jabatannya pada pemilu 2024.
Ketakutan itu bisa saja disebabkan oleh survei internal yang dilakukan menjelang pesta demokrasi hasilnya tidak sesuai ekspektasi atau bahkan merosot. Survei yang dilakukan bisa saja terkait elektabilitas parpol, caleg dan bupati yang menduduki kursi atau menjabat sekarang ini.
Ada beberapa faktor yang (mungkin) menjadi penyebab hasil survei yang dilakukan tidak sesuai harapan. Diantaranya kebijakan-kebijakan yang diterapkan selama menjabat hanya menguntungkan kelompoknya, bukan semua lapisan masyarakat. Program Kartu Petani Mandiri (KPM), misalnya. Kartu sakti yang diluncurkan saat kampanye dan diterapkan tidak begitu dirasakan manfaatnya oleh semua petani. Mereka masih merasakan sulitnya pupuk bersubsidi, harga gabah jeblok saat panen raya, tidak ada jaminan asuransi ketika gagal panen, dan pemberian besasiswa yang justru dinikmati oleh mayoritas perangkat desa, pengurus BUMDes, dan pegiat desa. Peningkatan kesejahteraan petani yang digaungkan hanya sebatas narasi.
Pun Kartu Pedagang Produktif (KPP) belum menjadi solusi bagi pedagag kecil lepas dari jeratan lintah darat. Tidak semua pedagang kecil memperoleh akses permodalan dengan mudah dengan bunga ringan. Justru para pedagang di pasar Kota Bojonegoro “dipaksa” direlokasi ke Pasar Wisata. Juga penggusuran para pedagang di sepanjang jalan nasional Bojonegoro – Nganjuk; Bojonegoro – Padangan; Bojonegoro Babat; dan pedagang di beberapa ruas jalan kabupaten. Hal ini memunculkan kelompok-kelompok masyarakat tersakiti, karena kebijakan penggusuran tanpa disertai solusi.
Kemudian tidak adanya kebijakan penciptaan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran secara cepat dan meningkatkan perekonomian. Jumlah pengangguran masih menumpuk. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 sebsar 4,69 persen atau lebih tinggi 0,69 persen dari target yang ditetapkan dalam RPJMD 2018 – 2023. Tingkat pengganguran di Bojonegoro, masih tembus di angka 34.414 orang. Angka ini hanya turun 643 orang dibanding tahun 2021.
Terbukti, pertumbuhan ekonomi Bojonegoro tahun 2022, dengan Minyak dan Gas (Migas) terkontraksi atau pertumbuhan ekonominya negatif, di angka minus 6,16. Angka ini lebih rendah dibanding 2021 yakni minus 5,54. Angaka ini menempatkan Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi terendah se Jawa Timur.
Dampaknya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan angka kemiskinan Bojonegoro tahun 2022 tidak terlalu signifikan. Angka kemiskinan sebesar 12,21 persen, atau turun hanya sebesar 1,06 persen dari 13,27 persen pada 2021. Penurunan kemiskinan ini dinilai masih rendah dibandingkan total penduduk miskin yang mencapai 153.400 jiwa.
Padahal APBD Bojonegoro mencapai Rp7 triliun lebih atau terbesar ke dua di Jawa Timur. Seharusnya mampu menurunkan angka kemiskinan secara cepat. Hal ini mengindikasikan program-program penanggulangan kemiskinan yang digulirkan rezim Anna Mu’awanah selama ini tidak tepat sasaran dan tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
Sederet penyebab itulah (mungkin) menjadikan hasil survei tidak sesuai ekspektasi, meskipun pembangunan infrastruktur dan program telah dilaksanakan secara jor-joran. Dengan kondisi tersebut, bisa saja memunculkan kenekatan di luar nalar untuk secara terang-terangan membuat surat pernyataan dukungan pemenangan dan disebar luaskan. Caranya, menekan dan mengintimidasi kelompok masyarakat untuk mengisi dan menandatanganinya. Tujuannya hanya satu, mendapatkan perolehan suara dan melanggengkan kekuasaan. Baik untuk kursi di DPR RI, Provinsi, Kabupaten, maupun Pilkada Bupati Bojonegoro 2024.
Sebab, dalam konteks Pilkada Bojonegoro, jika ditarik ke belakang, kemenangan Anna Mu’awanah dalam pilkada 2018, tidak mutlak. Anna yang diusung PKB dan berpasangan dengan Budi Irawanto dari PDI-P hanya mendulang suara 30,74 persen, atau mengantongi 236.358 suara.
Sementara rivalnya di urutan kedua, pasangan Soehadi Moeljono-Mitroatin meraih 195.489 suara atau 25.41 persen. Sedangan paslon, Basuki-Pudji Dewanto mendapat 187.381 suara, atau 24,34 persen. Dan paslon Mahfudhoh-Kuswiyanto memperoleh 150.261 suara atau 19,51 persen.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) saat itu sebanyak 1.026.229 orang. Namun dari jumlah itu hanya 799.916 orang yang hadir menggunakan hak pilihnya. Sementara jumlah suara sah sebanyak 769.489 suara, dan tidak sah 30.427 suara.
Artinya, kemenangan Anna Mu’awanah dalam Pilkada 2018, tidak berada pada titik aman. Perolehan suaranya tidak mencapai 50%. Apalagi, perolehan suara tersebut bukan murni dari pendukung PKB. Melainkan ada andil besar dari PDI-P.
Namun dengan kondisi internal PDI-P sekarang ini sulit bagi PKB untuk mengandalkan suara penuh dari partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. Pemilihan Ketua DPC beberapa waktu lalu, yang melengserkan Budi Irawanto, menyisakan kekecewaan pendukung di akar rumput. Artinya, Anna Mu’awanah berpotensi kehilangan banyak suara meskipun tetap menggandeng PDI-P dalam Pilkada 2024.
Yang pasti, beredarnya blanko surat pernyataan dukungan pemenangan terhadap PKB dalam pemilu 2024 di Kabupaten Bojonegoro ini telah menciderai demokrasi. Masyarakat terintimidasi. Tidak bisa menggunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya, karena demokrasi telah kangkangi oleh penguasa.
Beredarnya blanko surat pernyataan dukungan pemenangan terhadap PKB dalam pemilu 2024 ini juga menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu di Kabupaten Bojonegoro. Utamanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar benar-benar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, bersih, dan bermartabat.
Penulis adalah warga Bojonegoro.