Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pengalihan program tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) ke desa bukan terdampak operasi migas dinilai tidak tepat oleh kalangan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur. Apalagi postur APBD Bojonegoro tahun 2023 tembus Rp 7,4 triliun dinilai cukup mampu mengkover desa-desa di luar terdampak, tanpa membebankan dari anggaran CSR.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan mengatakan, desa-desa sekitar operasi migas masih membutuhkan CSR karena masih ada sebagian penduduk yang kurang sejahtera. Tentu, pengalihan CSR migas yang dialihkan ke luar desa wilayah terdampak sangat tidak tepat.
Afan menjelaskan, ketentuan itu harus dikembalikan seperti semula, karena CSR merupakan kebijakan dari perusahaan. Jadi ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC), dan PEP Sukowati perusahaan yang berhak menentukan CSR.
“Dan yang harus diutamakan itu desa-desa terdampak, bukan di luar operasi migas,” katanya, Senin (10/4/2023).
Termasuk, usulan CSR harus satu pintu yakni di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro. Afan menegaskan kebijakan seperti ini juga tidak efektif, karena yang lebih mengetahui kebutuhan adalah desa.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, M. Anwar Mukhtadlo menjelaskan, pengalihan program CSR ke luar wikayah desa terdampak untuk pemerataan dan mempercepat pembangunan.
“Koordinasi satu pintu ini untuk menghindari adanya tumpang tindih antara program pemerintah dengan program CSR,” kata Mukhtadlo.
Dia menambahkan, total nilai CSR sepanjang tahun 2022 dari tiga kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ada di Bojonegoro mencapai Rp 21 miliar.
“Sementara realisasinya mencapai lebih dari 90 persen,” katanya.(jk)





