SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip-Jambaran (Forkomas Ba-Ja) mendukung keinginan Komisi C DPRD Bojonegoro, Jawa Timur agar program tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) atau program pengembangan masyarakat (PPM) hulu migas dikembalikan ke desa-desa terdampak.
“Kami sepakat program CSR Migas dikembalikan seperti dulu lagi. Sebab CSR migss ini hak warga terdampak,” tegas Ketua Forkomas Ba-Ja, Parmani kepada suarabanyuurip.com, Senin (3/3/2025).
Parmani mengungkapkan, pengalihan program CSR atau PPM hulu migas ke luar wilayah terdampak sejak pemerintahan Bupati Anna Mu’awanah telah merugikan masyarakat sekitar pengeboran migas. Sebab masyarakat sekitar yang langsung merasakan dampak dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas yang dilakukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Dampak yang dimaksud, lanjut dia, mulai dari peningkatan suhu, lingkungan, kebocoran gas, suara bising, sosial budaya, dan potensi terjadinya kegagalan industri.
“Belum lagi masyarakat sekitar sudah berkorban melepaskan lahan persawahan yang menjadi mata pencaharian mereka untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas,” tegas tokoh masyarakat Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Ring 1 Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu ini.
Parmani mengingatkan agar program CSR atau PPM hulu migas tidak lagi dijadikan alat politik seperti yang dilakukan pemerintahan sebelumnya. Sebab, program tersebut merupakan hak yang harus diberikan kepada masyarakat terdampak.
“Coba bayangkan, dulu desa-desa terdampak bisa mendapat dua sampai tiga program CSR Migas. Tapi karena kebijakan bupati dulu desa-desa terdampak banyak yang mengeluh karena hanya mendapat satu program akibat dibagi-bagi ke luar wilayah terdampak,” ungkapnya.
Parmani menyarankan kepada KKKS agar menggulirkan program CSR atau PPM Migas untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM). Seperti pelatihan dan sertifikasi guna memberikan bekal kepada pemuda bersaing dibursa kerja dan memperbanyak pemberian beasiswa sarjana.
“Juga harus disesuaikan dengan potensi yang ada di masyarakat sekitar. Seperti sektor pertanian, peternakan, dan UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Mafthukan sebelumnya menyampaikan, telah memberikan lima rekomendasi dalam pelaksanaan CSR atau PPM hulu migas tahun 2025. Salah satunya program CSR/PPM harus diprioritaskan untuk masyarakat di desa-desa terdampak langsung operasi KKKS.
“Program CSR yang dilaksanakan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terkena dampak operasi migas,” tandas politisi Partai Gerindra ini saat rapat kerja dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), SKK Migas Jabanusa, KKKS, PT ADS (BUMD Bojonegoro), dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (3/3/2025).(jk)





