Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sebanyak 25 perwakilan serikat pekerja di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyuarakan sejumlah tuntutan pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2023. Peringatan yang dikenal dengan nama May Day (International Worker’s Day) ini jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya.
Tuntutan para buruh pada peringatan May Day itu dikemas dalam kegiatan halal bi halal di ruang AP I Rawi Polres Bojonegoro, Senin (01/05/2023).
Hadir dalam acara ini, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro Anis Yulianti bersama pengurus, dan 25 perwakilan serikat pekerja dari Pengurus Unit Kerja Mitra Produksi Sigaret (PUK MPS) Kapas, Padangan, dan Kalitidu.
Adapun tuntutan para buruh yaitu, menolak Undang – Undang (UU) No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tentang Cipta Kerja menjadi UU, menolak revisi PP 109 th 2012 tentang; penambahan luas prosentasi gambar dan tulisan peringatan kesehatan; ketentuan rokok dan elektronik; pelanggaran iklan promosi dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.
Pelarangan penjualan rokok batangan; pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang dan media teknologi informasi; penegakan dan penindakan; media teknologi informasi serta penerapan kawasan tanpa rokok.

Sebanyak 25 perwakilan serikat pekerja di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan terkai saat halal bi halal di ruang AP I Rawi Polres Bojonegoro.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Selain itu mereka juga tolak RUU Kesehatan (menyamakan rokok dengan narkotika) RUU Kesehatan berencana mengelompokkan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika sebagai zat adiktif.
“Apabila tuntutan kita sebagai buruh tidak diterima maka akan turun ke jalan untuk melaksanakan demo ke Jakarta,” kata Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro Anis Yulianti.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, bahwa kehadiran para buruh di Kabupaten Bojonegoro sebagai elemen yang sangat penting di masyarakat. Karena keberadaan buruh sangat membantu bagi masyarakat dalam peningkatan ekonomi di Kabupaten Bojonegoro kedepan.
“Hari Buruh Internasional merupakan momentum bagi buruh untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Mari bersama-sama mengambil momentum hari buruh untuk bersilaturahmi dan berdoa serta menjaga Kabupaten Bojonegoro tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Rogib Triyanto.
Kapolres menambahkan, bahwa penyampaian pendapat di muka umum atau aspirasi dijamin oleh Undang Undang namun harus dilakukan dengan tetap memperhatikan koridor perundangan-undangan yang ada dan sesuai prosedur. Sehingga aspirasi yang disampaikan lebih efektif dan efisien tanpa adanya dampak negatif yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi, dan negara.
“(Penyampaian aspirasi) bisa dengan komunikasi yang intens bersama aparat keamanan dan pemerintahan, serta jangan mudah terprovokasi dan mudah termakan informasi hoax yang beredar di media sosial,” ucap AKBP Rogib Triyanto.(fin)





