Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sebanyak kurang lebih 10 orang warga asal Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengembalikan ratusan patok tanah ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) dan di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (18/05/2023).
Salah satu warga Dusun Jeruk, Desa Ngelo, Widodo mengaku, ratusan patok tanah itu dikembalikan ke DPU SDA dan DPRD karena pihaknya sebagai warga terdampak proyek Bendungan Karangnongko belum mendapat kepastian yang pasti dari Bupati Bojonegoro. Namun bukan berarti menolak proyek pemerintah.
“Kami masyarakat Dusun Ngelo, Jeruk, dan Matar minta diberi tempat yang sejelas-jelasnya. Kami kembalikan patok ini karena kami dengar mau diukur. La yang diukur tanah siapa? belum ada kejelasan kok mau diukur. Kami ingin kepastian, mau ditaruh di mana?. Kalau masalah bupati, kami sebagai warga terdampak tidak mendapat jalan keluarnya. Tolong, pemerintah siapa saja, perhatikan kami. Kami manusia, bukan hewan,” kata Widodo.
Widodo, warga asal Dusun Jeruk, Desa Ngelo yang terdampak proyek Bendungan Karangnongko.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
“Kami menolak pengukuran tanah sebelum ada kepastian kami akan ditempatkan di mana. Karena masyarakat ingin tetap bisa hidup, mencari nafkah, melanjutkan pekerjaan. Bukan menolak proyek bendungan,” sambung Ramijan, warga Desa Ngelo kepada SuaraBanyuurip.com.
Senada dengan Widodo dan Ramijan. Ani, perpempuan warga Desa Ngelo mengaku, sangat kecewa dengan Bupati Anna Mu’awanah. Karena tidak adanya kejelasan perihal ganti lahan di kawasan hutan. Padahal saat pertemuan di ruang Tribuana Tunggadewi gedung pemkab lama, Rabu (17/05/2023) kemarin, bupati menyatakan tidak ada bedol desa.
“Tetapi meski tidak ada bedol desa, namun kejelasan dimana kami mau diletakkan itu tidak ada. Kemarin itu intinya bupati tidak memberi solusi, cuma marah-marah saja. Pokoknya Ngelo harus diukur. Sekarang ini luapan balik amarah warga. Warga Desa Ngelo tersinggung,” tandas Ani.
Kuasa Hukum Masyarakat Desa Ngelo, Agus Susanto Rismanto.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat Desa Ngelo, Agus Susanto Rismanto mengatakan, masyarakat Desa Ngelo yang terdampak pembebasan lahan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Karangnongko merasa tersinggung dengan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.
“Mereka inginnya bisa dialog yang enak untuk mendapat solusi yang pasti. Tapi ternyata penempatan posisi pemerintah kabupaten tidak begitu. Sehingga menyinggung. Ya mungkin di video sudah menyebar ya, bupati agak keras begitu. Sehinga mereka tersinggung. Apalagi (kok) dapat solusi. Wong dapat kata-kata enak saja tidak, sehingga sekarang mereka kembalikan persoalan ini ke pemkab,” ujarnya.
Patok patok tanah diletakkan di halaman gedung DPRD Bojonegoro oleh Warga Desa Ngelo.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
“Jadi, tadi malam warga (Ngelo) kan agak kisruh, (mereka bilang) katanya patok-patok ini mau dibuang ke Bengawan Solo. (Saya katakan) ini aset negara jangan dibuang. Kembalikan ke balai desa atau kecamatan. Ternyata pihak desa dan kecamatan ndak mau. Ya sudah kembalikan ke pemiliknya, yaitu PU SDA, dan DPRD yang menganggarkan. Kita ngamankan jangan sampai patok dibuang di bengawan,” lanjut pria yang akrab disapa Gus Ris.
Untuk diketahui, para warga Desa Ngelo menaruh ratusan patok tanah di halaman PU SDA Kabupaten Bojonegoro melalui sela sela pagar kantor yang terkunci. Lantaran hari ini 18 Mei 2023 perkantoran sedang libur bertepatan hari libur nasional peringatan kenaikan Isa Al Masih. Begitu pula di halaman DPRD Bojonegoro, patok-patok tanah juga diletakkan di halaman depan gedung dewan.(fin)