Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Dalam rangka menciptakan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) aman dan kondusif, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro melaunching atau meluncurkan program Polisi RW di Alun-Alun Bojonegoro, Jum’at (19/5/2023).
Hadir dalam kegiatan, Asisten I, Joko Lukito mewakili Bupati Bojonegoro, Dandim 0813/Bojonegoro diwakili Pasi Persdim, Kapten Kav. Rochim Sri Wahyu Utomo, Kajari Bojonegoro diwakili Kasi Pidsus, M. Arifin, Ketua DPRD Bojonegoro diwakili Ketua Komisi B, Sudiono, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, diwakili MH. Nalfrijon, Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Bojonegoro, Kapolsek jajaran, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tamu undangan lainnya.
Apel dalam agenda Launching Polisi RW ini dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro diikuti para peserta dari TNI-Polri, pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, mengatakan, bahwa dalam program Polisi RW ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW, yaitu mendengarkan keluhan warga dan problem solving. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri serta mengedepankan upaya pre emtif dalam mewujudkan stabilitas Keamanan Dalam Negeri (kamdagri).
Konsep Polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi untuk saling memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang sedang dibutuhkan atau yang diperlukan saat ini, menyadarkan masyarakat atau komunitas pada posisinya yang sedang dilayani oleh Polri.
Membuka peluang untuk bekerja sama dengan komunitas masyarakat dalam mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip community policing dan restoratif justice serta akuntabilitas.
“Adanya program Polisi RW ini, harapannya dapat membangun interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun citra Polri, kemudian mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah masyarakat serta keinginan dan harapan masyarakat di wilayah RW masing-masing,” ucap Kapolres AKBP Rogib Triyanto saat sambutan.
Ditambahkan, bahwa Polisi RW merupakan bagian dari arahan Kapolri yang menerjemahkan perintah Presiden RI agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga sosok Polisi sebagai pelindung, pengayom juga pelayan masyarakat bisa terwujud.
Konsep Polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembankan sikap yang positif.
“Intinya Polisi harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang berbasis komunitas yang paling mikro adalah RW. Di mana tugas Polisi RW adalah untuk membuat aman, damai dan sejuk di wilayah RW tersebut dengan cara security assessment, dengan cara berkolaborasi bersama, dengan respons cepat untuk memberikan problem solving dengan permasalahan yang muncul di RW tersebut,” lanjut Kapolres dalam wawancara doorstop.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Bojonegoro, Joko Lukito mengatakan, pihakanya siap mendukung dan bekerja sama demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Kami berharap adanya Polisi RW selalu terjalin kerja sama yang baik, saling koordinasi sehingga kita dapat mencegah munculnya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Launching Polisi RW ditandai dengan pemasangan ban lengan “Polisi RW” pada perwakilan anggota secara simbolis dan pemotongan tali balon, serta membunyikan tombol sirene oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro.(fin)