2 Kementerian RI Perkuat Kolaborasi Percepat Penuntasan Tantangan di Daerah

Kementerian PANRB dengan Kemendagri, saat melakukan rapat koordinasi di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (16/06).(foto : Kementerian PAN-RB)

Suarabanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Jakarta – Dua Kementerian Republik Indonesia (RI) kini terus memperkuat kolaborasi untuk mempercepat penuntasan beragam tantangan di daerah, mulai dari reformasi birokrasi, budaya kerja ASN, hingga layanan kepegawaian. Yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya dan Pak Mendagri sama-sama menaruh perhatian agar tantangan-tantangan yang ada di daerah terkait dua kementerian ini bisa cepat dicari solusinya. Sesuai arahan Presiden Jokowi, sudah tak ada lagi ego sektoral, karena yang rugi masyarakat,” kata Anas dalam Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (16/06).

Ditekankan, perlu adanya sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengakselerasi reformasi birokrasi di daerah.

“Kita bertemu dengan Kemendagri ini untuk membahas isu-isu strategis di pemda, dan melakukan sinkronisasi kebijakan agar dampaknya jauh lebih cepat dan luas. Pak Mendagri luar biasa komitmen dan kerjanya dalam mengakselerasi arahan-arahan Presiden terkait hal ini,” ujar Anas.

Anas mengatakan, telah dilakukan inventarisasi isu strategis antara Kemendagri dan Kementerian PANRB. Pertama, dorongan implementasi reformasi birokrasi di daerah.

“Diantaranya agar indikator indeks reformasi birokrasi bisa diperkuat penilaiannya dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemda,” tutur Anas.

Kedua, terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang akan terus disempurnakan dalam rangka memperkuat kinerja Pemda. Ketiga, sistem kerja. Keempat, dukungan manajemen SDM ASN di daerah mulai dari formasi terkait Pelayanan Dasar yang tidak diusulkan oleh Pemda.

Merapikan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam RPP Manajemen ASN; dukungan untuk mengonsolidasikan sumber daya dan anggaran pengembangan SDM; Standar Kompetensi Jabatan; serta Penyederhanaan Layanan Pindah Instansi. Kelima yaitu percepatan penerapan MPP dan MPP Digital.

“Misalnya soal layanan pindah instansi, kita semua sepakat agar skemanya bisa memfasilitasi mobilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terukur dan sesuai kebutuhan masing-masing pemda,” jelas mantan Bupati Banyuwangi ini.

“MPP Digital akan diluncurkan Wapres. Ini sudah mulai ada jalan terkait dengan tim kependudukan dan catatan sipil di Kemendagri. Dukungan Pak Mendagri luar biasa, tinggal bagaimana mendorong face recognition di daerah karena itu akan menjadi basis data,” ucapnya.

Isu strategis berikutnya adalah terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) serta integrasi inovasi pelayanan publik.

“Pertemuan ini kita harapkan bisa langsung mempermudah jalan yang selama ini dianggap ada kendala terkait dengan kewenangan di Kemendagri, Kementerian PANRB, maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Anas dalam keterangan resminya.

Sementara Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro mengungkapkan, terdapat sejumlah aspirasi ASN-ASN di daerah yang perlu diakomodasi dan diselesaikan bersama. Dengan demikian, Kemendagri dan Kementerian PANRB sepakat menyatukan berbagai pelayanan di semua bidang kepada ASN di pusat dan daerah satu pintu.

“Kami sepakat satu pintu saja. Artinya pelayanan ketiga instansi pemerintah ini (Kementerian PANRB, Kemendagri, dan BKN) nanti akan terasa di daerah, jadi satu pintu saja,” katanya.

Dikatakan, upaya ini tentunya untuk memudahkan, mempercepat, dan mensinergikan antara Kementerian PANRB, Kemendagri dan BKN dalam pelayanan bagi ASN di daerah. Sejalan dengan hal tersebut, Suhajar menjelaskan salah satu isu di pemda terkait pentingnya tanggung jawab bersama instansi pemerintah dalam SIPD.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *