Realisasi PAD Baru 51,37 Persen, DPRD Bojonegoro: Jangan Tergantung Migas

MEGAH : Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh yang dibagun dari pendapatan migas.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tahun 2023 baru mencapai 51,37 persen atau Rp 70,6 miliar. DPRD Bojonegoro mendorong pemkab untuk meningkatkan PAD dan tidak tergantung kepada dana bagi hasil migas.

“Bojonegoro saat ini masih tergantung transfer DBH migas dan cenderung mengabaikan PAD,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto.

Menurut Supriyanto, Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini belum menjadi daerah yang mandiri secara pendapatan. Jika hanya mengandalkan PAD besaran APBD tahun 2023 ini tidak akan dipasang Rp 7,4 triliun.

“APBD Bojonegoro besar karena terbantu transfer DBH migas,” kata politisi Golkar ini kepada suarabanyuurip, Senin (26/6/2023).

Mas Pri, sapaan akrabnya, meminta kepada pemkab agar memiliki langkah strategis dan jangka panjang untuk menjadikan Kabupaten Bojonegoro mandiri dengan meningkatkan besaran PAD. Sebab jika hanya mengandalkan pendapatan dari energi fosil bisa habis.

“Pemkab harus menggali potensi pendapatan melimpah lainnya. Itu yang perlu dimaksimalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Fathin Hamamah menyampaikan, realisasi pendapatan pajak per 16 Juni 2023 sudah mencapai 51,37 persen atau 70,6 miliar.

“Dan target PAD pajak Rp 137,4 miliar untuk tahun ini,” katanya.

Fathin mengatakan, realisasi PAD pajak tersebut baru pertengahan tahun sehingga baru 51,37 persen. Namun, pada 2022 lalu PAD dari pajak melampaui target yang ditentukan. Yakni dari target yang dipasang Rp 72,3 miliar, terealisasi Rp 86,9 miliar atau 120,21 persen.

“Itu per 16 Desember 2022,” pungkasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *