SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pencairan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dipastikan molor. Sebab, hingga saat ini Kabupaten Bojonegoro belum menerima transfer DBH Migas triwulan ketiga dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti mengatakan, hingga kini Bojonegoro belum menerima transfer DBH Migas triwulan ketiga.
“Seharusnya sesuai jadwal September kemarin sudah ditransfer. Alasan kenapa DBH Migas triwulan ketiga belum dicairkan biasanya menunggu peraturan presiden (perpres) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” katanya, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (22/10/2024).
Namun, dia optimis bahwa tahun 2024 ini transfer DBH Migas mencapai target sebesar Rp 1,8 triliun. Sebab pada 2023 lalu DBH Migas melebihi yakni target Rp 1,7 triliun.
Ibnu sapaan akrabnya mengatakan, saat ini DBH Migas telah terealisasi Rp 808 miliar dari total pagu Rp 1,8 triliun untuk triwulan pertama dan kedua. Sedangkan, DBH Migas yang belum ditransfer pemerintah pusat masih kurang sekitar Rp 992 miliar.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, DBH Migas triwulan ketiga memang belum ditransfer pemerintah pusat, namun menurutnya akan tetap ditransfer pada tahun ini.
“Hal ini pernah terjadi beberapa tahun lalu. Yakni triwulan ketiga akan ditransfer pada tahun berjalan, sementara DBH Migas triwulan keempat ditransfer tahun depan atau 2025,” katanya.(jk)