Naik Rp 140 Miliar, Tahun 2025 Target DBH Migas Bojonegoro Rp 1,9 Triliun

Lapangan Migas Banyu Urip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Lapangan Migas Banyu Urip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Target penerimaan pendapatan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar kurang lebih Rp 140 miliar. Sehingga besaran DBH Migas Bojonegoro tahun depan menjadi sebesar Rp 1,9 triliun dari tahun 2024 ini sebesar Rp 1,8 triliun.

Hal tersebut berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro untuk total transfer ke daerah yakni sumber daya alam (SDA) sektor migas mengalami kenaikan. Sementara SDA lain meliputi sektor mineral batu bara (minerba) juga naik, semula pada tahun ini Rp 742 juta tahun depan menjadi Rp 1,6 miliar.

Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, transfer ke daerah terutama dana bagi hasil SDA sektor migas mengalami kenaikan untuk tahun depan. Yakni pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun, pada 2025 mendatang naik menjadi Rp 1,9 triliun.

“Naik sekitar Rp 140 miliar untuk transfer DBH Migas pada tahun depan,” kata Teguh Ratno Sukarno kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (29/9/2024).

Dia mengatakan, DBH SDA di Bojonegoro ada lima sektor yang mendapat transfer dari pemerintah pusat. Diantaranya sektor kehutanan, migas, minerba, perikanan, dan panas bumi. Namun, hanya sektor migas dan minerba yang transfer ke daerah mengalami kenaikan.

“Minerba tahun ini Rp 742 juta tahun depan menjadi Rp 1,6 miliar,” ujarnya.

Terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti mengatakan, besaran target DBH Migas Kabupaten Bojonegoro dipasang sebesar Rp 1,8 triliun untuk tahun ini. Jumlah itu naik dibandingkan 2023 lalu sebesar Rp 1,7 triliun.

“DBH Migas yang dipasang Pemkab Bojonegoro terkadang bisa melebihi dari target. Hal ini tergantung transfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ ICP) dan variabel lainnya,” kata Ibnu.

Untuk diketahui penerimaan DBH Migas yang diterima Kabupaten Bojonegoro ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya jumlah lifting, harga minyak mentah dunia, dan kurs dollar.

DBH ini diberikan kepada Kabupaten Bojonegoro karena sebagai daerah penghasil Migas. Beberapa lapangan minyak telah berproduksi dan menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional seperti lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, lapangan Sukowati, Blok Tuban, dan lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB).(jk)

Pos terkait