Pasca Usulkan Pj Bupati, Warga Bojonegoro Somasi DPRD

Dedik Agustono, menujukkan surat somasi yang diserahkan di gedung DPRD Bojonegoro.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Polemik yang terjadi pasca pengusulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ternyata berbuntut panjang.

Seorang warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Dedik Agustono, melayangkan somasi ke lembaga wakil rakyat terkait hal tersebut.

Dedik Agustono mengaku, mengirimkan somasi perihal keputusan usulan calon Pj Bupati Bojonegoro yang disampaikan ke Menteri Dalam Negeri. Surat somasi ke satu ini ditujukan kepada Pimpinan DPRD Bojonegoro, dan telah dia serahkan pada Kamis (10/08/2023) kemarin.

Pria yang akrab disapa Dedik ini beralasan, apa yang dilakukan demi terlaksananya prinsip demokrasi dan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai warga negara dia merasa berhak mendapat kepastian hukum.

“Karena DPRD berkewajiban dan bertanggung jawab baik secara moral dan politis kepada masyarakat serta mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan,” kata Dedik kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (11/08/2023).

Baca Juga :   Fokus Kerja 2026, Sri Wahyuni: DPRD Jatim Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

Dia menjelaskan, dalam surat somasi itu tertuang permintaan agar DPRD Bojonegoro menelaah kembali apakah nama-nama calon Pj bupati tersebut ada yang tidak terpenuhi persyaratannya. Jika ada, Dedik berharap agar dicabut atau dibatalkan.

“Demi menjaga marwah DPRD, apabila terbukti ditemukan tidak memenuhi syarat, saya berharap pembatalnnya tiga hari sejak tanggal somasi dibuat dan diserahkan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu pimpinan DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto berpendapat, somasi yang dilakukan oleh Dedik Agustono adalah hak warga Bojonegoro untuk menyatakan kekecewaan maupun ketidakpercayaan terhadap lembaga wakil rakyat.

“Tentu lembaga DPRD harus bersikap arif dan bijaksana menyikapi ini. Karena mereka juga bagian dari masyarakat Bojonegoro. Kami terima baik somasi tersebut dan akan kami tindaklanjuti,” ungkap Politikus Partai Demokrat itu.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *