SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, Jawa Timur menegaskan tak ada mark up harga pupuk tembakau jenis Fertila. Menanggapi hal tersebut, kalangan DPRD Bojonegoro meminta harus ada penertiban harga pupuk di tingkat petani untuk mengantisipasi mark up harga.
Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) dan Perlindungan Tanaman DKPP Bojonegoro Retno Budi Widyanti mengatakan, tidak ada mark up atau selisih harga pupuk tembakau jenis fertila.
“Sebab, harga di pasaran per kilogram mulai Rp 14.500 sampai Rp 18.000. Sedangkan untuk pagu harganya Rp 20 ribu,” katanya, Selasa (15/8/2023).
Dia mengatakan, harga pasaran itu sesuai kontrak yang disepakati dengan penyedia pupuk. Dan saat ini DKPP telah merealisasikan bantuan hibah pupuk NPK non subsidi sekitar 502,2 ton.
Sebelumnya, kata Retno, tonase pupuk subsidi sekitar 540 ton. Jumlah tersebut berkurang karena ada petani yang mengubah komoditas tanaman lainnya.
“Jadi informasi yang beredar ada mark up harga atau selisih harga itu tidak benar karena harga di pasaran sudah ditetapkan,” tegasnya.
Menanggapi itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri meminta bantuan pupuk Fertila yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) ini harus diawasi dan jangan sampai merugikan masyarakat. Terutama petani tembakau.
“Apalagi jika terjadi selisih harga yang tinggi pasti akan membuat petani tembakau kesulitan,” katanya.
Politisi PAN ini menyarankan kepada DKPP Bojonegoro melakukan penertiban untuk mengantisipasi jika ada mark up harga pupuk tembakau Fertila.
“Nantinya untuk memperjelas ini, DPRD akan memanggil DKPP Bojonegoro bagaimana penyaluran pupuk fertila ini,” katanya.(jk)





