SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro berjanji akan mencopot kepala sekolah jika terjadi praktik pungutan liar (pungli) di sekolahnya. Hal tersebut, disampaikan PC PMII Bojonegoro saat audiensi dengan Cabdindik, Sabtu (26/8/2023).
Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro, Danang Prasetyo mengatakan, audiensi ini merupakan lanjutan pengawalan PMII terhadap persoalan pendidikan yang terjadi di Bojonegoro, salah satunya pungli di sekolah.
“Kedatangan kami selain bersilaturahim juga ingin berdiskusi terkait pendidikan di Bojonegoro,” kata Danang, sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, PMII Bojonegoro telah melakukan sampling terkait adanya dugaan pungli di lembaga pendidikan Bojonegoro. Dari 12 data sampling dari aduan masyarakat yang dilakukan PMII Bojonegoro, ada 7 sekolah di bawah naungan pengawasan Cabdin terjadi dugaan pungli.
“Sehingga melihat ini Cabdindik harus senantiasa mengontrol dan mengawasi kondisi di sekolah. Sehingga praktik pungli di pendidikan tidak terjadi di Bojonegoro,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com.
Dia mengungkapkan, hasil dari audiensi Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro berjanji akan mencopot kepala sekolah jika di lembaganya ada praktik pungli. Hal ini agar tak ada sekolah yang berani melakukan pungutan liar di sekolah.
Kepala Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno mengatakan, PMII Bojonegoro juga harus terlibat untuk melakukan pengawasan dan monitoring praktik pungli di SMA dan SMK utamanya wilayah Bojonegoro.
“Sesuai surat edaran (SE) muratorium 27 Juli 2023 lalu, memberitahukan bahwa apabila praktik pungli dilakukan akan menindak tegas sekolah tersebut, bahkan mencopot kepala sekolah,” tandasnya.(jk)





