Beredar Rumor Dugaan Pungli Rekrutmen PNS, DPRD Bakal Panggil RSUD Bojonegoro

RSUD Bojonegoro
DUGAAN PUNGLI : RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Jawa Timur, kini ditimpa kabar tak sedap.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Rumor adanya dugaan pungutan liar (pungli) untuk biaya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai ratusan juta rupiah menerpa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Jawa Timur. Kabar tak sedap ini bahkan telah ditindaklanjuti oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dan RSUD Sosodoro bakal dipanggil dalam waktu dekat.

Kabar adanya dugaan pungli itu mencuat setelah muncul pernyataan beberapa korban yang mengaku telah membayar puluhan juta rupiah kepada seorang oknum pada rumah sakit milik pemerintah yang dikelola dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.

Salah satu orang tua tenaga medis magang pada RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, inisial PR menyebutkan, ada oknum pegawai berinisial W, ditengarai menjanjikan anaknya sebagai PNS dengan syarat membayar sejumlah biaya.

PR menuturkan, kala anaknya baru lulus dan kemudian magang di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Ketika masa magang akan berakhir, anaknya mendapat tawaran masuk PNS melalui W. Sebagai orang tua, mendapat permintaan dari anak ia berpikir untuk menuruti hal itu.

Baca Juga :   Petani Tewas Tersengat Listrik

Namun, saat oknum W meminta uang kepada anak PR sebanyak Rp60 juta sebagai uang muka, PR baru mampu membayar Rp25 juta via transfer. PR menunjukkan bukti struk transfer kepada W terjadi pada 9 September 2024 silam.

Natasha Devianti.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti.(sasa untuk arifin)

Setelah itu, W meminta dibayar lagi sebesar Rp380 juta. Tetapi, naluri PR memunculkan kecurigaan, sehingga ia membatalkan penambahan permintaan uang. Sebaliknya anaknya kemudian mengikuti seleksi PNS secara mandiri di Kabupaten Madiun.

“Bapaknya itu (W) minta lagi Rp380 juta, saya ya nggak mau dan (saya) batalkan, tapi uangnya sampai sekarang belum dikembalikan,” bebernya.

Dikonfrontir secara terpisah, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dr. Ani Pujiningrum menyatakan, masih melakukan penelusuran atas dugaan pungli tersebut. Kendati, ia menegaskan, bahwa RSUD tidak pernah memungut biaya untuk proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“RSUD tidak pernah menarik biaya apapun selama proses rekrutmen CPNS maupun PPPK,” tegasnya.

Terhadap isu pungli rekrutman PNS yang berkembang ini, anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti mengungkapkan, bahwa pemanggilan terhadap jajaran manajemen RSUD Sosodoro bakal segera dilakukan karena telah terjadwal.

Baca Juga :   Disdag Bojonegro Gelar Pasar Murah di Sekitar Lapangan Migas

“Kita (kami) sudah jadwalkan untuk dilakukan pemanggilan. Yang jelas, dalam waktu dekat kita akan meminta klarifikasi terkait permasalahan itu,” kata politikus perempuan dari PDI Perjuangan itu kepada Suarabayuurip.com, Jumat (30/5/2025).

Sasa, begitu ia karib disapa, sangat menyesalkan adanya isu yang beredar mencatut oknum RSUD melakukan dugaan pungli terhadap para peserta magang. Ia berpendapat, bahwa dugaan perbuatan oknum tersebut adalah kejahatan serius. Sehingga apabila terbukti, pihaknya akan merekomendasikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.

“Karena dugaan tindakan itu termasuk kriminal. Namun, kita tetap akan lakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak RSUD,” tandas pembalap offroader berprestasi tingkat nasional ini.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait