SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sebanyak 199 desa dari total 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masuk dalam rencana usulan untuk mendapat Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) pada tahun 2024. Nilainya kurang lebih Rp480 miliar.
Saat ini usulan tersebut masih dalam proses pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang dilaksankan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di pihak eksekutif bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Bojonegoro di pihak legislatif.
Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengungkapkan, setelah dilakukan pembahasan secara intens dengan tim eksekutif, sebanyak 199 desa diusulkan dalam rencana mendapatkan BKD, total nilainya sebesar Rp480 miliar.
“Kemarin, saat awal pembahasan kesannya ada yang ditutup-tutupi. Karena saat itu ketika kami minta data dan dokumen berapa jumlah desa dan nominal yang akan diberikan BKD tidak diberikan oleh eksekutif. Baru tadi malam jumlah itu kami dapatkan,” ungkapnya.
Disamping itu, berdasarkan pengamatan dia, pemberian BKKD atau lazim dikenal sebagai BKD, terkesan tidak mengedepankan unsur proporsionalitas dan keadilan. Sebab, selama ini ada desa yang sudah tiga tahun berturut-turut mendapatkan BKD.
“Sebaliknya, sampai detik ini ada sejumlah desa yang tidak pernah mendapatkan BKD sama sekali. Nah, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” kata Sukur Priyanto kepada SuaraBanyuurip.com di gedung dewan, Rabu (30/08/2023) kemarin.
Apalagi mengenai pola distribusi, pemilihan program yang diberikan, besaran nominal, yang diberikan kepada desa-desa penerima BKD dilihatnya juga terkesan jauh dari pemenuhan keadilan. Untuk itu, dalam pendapat dia, semestinya eksekutif punya komitmen yang bagus berkaitan BKD.
“Karena kami ingin melihat tidak ada perlakuan diskriminatif antara desa satu dengan desa yang lain dalam pemberian BKD. Kami berharap 419 desa yang ada di Bojonegoro ini betul-betul mendapat kesempatan yang sama, karena punya hak yang sama untuk mendapat BKD,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Sukur, demi mencegah terjadinya diskriminasi dan demi mewujudkan terpenuhinya keadilan pada seluruh desa yang ada di kabupaten penghasil minyak dan gas bumi (migas) ini, pihaknya sedang mendalami data yang diberikan oleh pihak eksekutif.
“Jadi kalau ditanya, kok pembahasan KUA PPAS APBD TA 2024 nggak selesai-selesai? Ya memang belum selesai, karena yang kita bahas ini anggaran (hampir) delapan triliun rupiah, bukan delapan miliar rupiah,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Bojonegoro, Sahudi, mengatakan, pembahasan KUA PPAS TA 2024 belum selesai karena masih ada pendalaman data untuk beberapa hal secara lebih detil. Pembahasan BKD adalah salah satu yang belum selesai.
“Ini kan sedang kita bedah, agar menjadi kesepakatan kami bersama. Berkenaan jumlah desa yang diusulkan kok cuma 199 desa, nanti kami akan bandingkan dengan yang masuk di P-APBD. Karena bisa jadi yang lainnya jangan-jangan masuk di PAPBD. Pastinya akan kami perjuangkan itu,” ucap Politikus Partai Gerindra ini.(fin)