AKD Minta BKD yang Dimasukan P-APBD Harus Merata

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM AKD Bojonegoro, Anam Warsito, (dua dari kiri) dan para AKD Bojonegoro saat dengar pendapat bersama anggota DPRD Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro, Jawa Timur meminta bantuan keuangan desa (BKD) di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 harus dibagikan merata. Hal tersebut disampaikan saat hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Selasa (19/9/2023) siang.

Kepala Desa Kepohkidul sekaligus Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Bojonegoro, Samudi mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan AKD, salah satunya pembagian BKD secara merata ke seluruh desa di Bojonegoro.

“Sebab, masih ada 33 desa yang tidak pernah mendapat BKD sama sekali,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com.

Dia mengatakan, BKD yang akan dimasukkan di P-APBD 2023 harus dibagikan merata ke 419 desa di Bojonegoro secara proporsional. Sehingga semua desa bisa merasakan manfaat BKD, dan pemerintah tidak terkesan hanya memberikan BKD kepada desa yang disukai.

“Termasuk mobil siaga juga harus merata dan dipenuhi semua yang kurang di 2023,” katanya.

DARI KIRI KE KANAN : Kades Pelem KRAT. Sudawam, Kades Wotan Anam Warsito, dan Kades Kepohkidul Samudi.

Samudi menjelaskan, selain itu kedepan harus menghilangkan syarat pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk pencairan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), bantuan keuangan khusus desa (BKKD), dan pencairan keuangan pemerintah desa (pemdes) karena syarat itu cukup memberatkan.

Kecuali, lanjutnya, bagian penerimaan hasil pajak (BPHP daerah kabupaten yang diberikan kepada desa dan bagi hasil pajak retribusi (BHPR) yang dikatakan sesuai tunggakan PBB.

“Kami juga meminta BKKD 2024 diganti menjadi ADD naik 20 persen,” tegasnya.

Sementara Kepala Desa Wotan, Anam Warsito mengatakan, saat ini hearing bersama DPRD Bojonegoro masih berlangsung dan AKD meminta legislatif menghadirkan eksekutif yakni PU Bina Marga, Bapeda untuk hadir di ruang paripurna.

“Ini untuk mempertegas terkait bantuan keuangan khusus (BKKD) bagi desa yang belum mendapatkannya,” katanya.

Sebab, ada lima poin yang AKD bawa ke DPRD Bojonegoro yakni belum terserapnya kekurangan dana salur dari 12,5 persen baru tersalurkan 10 persen. Rinciannya, kata dia, pada tahun 2021 kurang Rp 195 miliar dan tahun 2022 kurang Rp 38 miliar di P-APBD 2023 harus terbayar.

“Juga 36 mobil siaga untuk 36 desa yang belum mendapat segera dianggarkan di P-APBD 2023,” tegas pria yang juga sebagai Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM AKD Bojonegoro.

Selajutnya, terkait pembayaran pajak yang dibebankan kepada desa dan segera dicabut karena memberatkan. Kemudian BKKD harus diratakan ke 419 desa.

“Dan yang paling penting di 2024 ada kenaikan dana salur dari 12,5 persen menjadi 20 persen di Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) di tahun 2024,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *