Hingga Jabatan Bupati Bojonegoro Habis, Sukoharjo Belum Ditetapkan Desa Penghasil Migas

Lapangan Kedung Keris.
Lapangan minyak Kedung Keris di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum juga ditetapkan sebagai desa penghasil migas Lapangan Kedung Keris (KDK), Blok Cepu, hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Anna Mu’awanah. Padahal lapangan minyak ini telah berproduksi 20 ribu barel per hari (bph) sejak 2019 lalu.

“Belum,” kata Kepala Desa Sukoharjo, Sulistiyawan kepada suarabanyuurip.com, Jumat (22/9/2023).

Sulis mengaku belum mendapatkan informasi terbaru terkait penetapan Sukoharjo sebagai desa penghasil migas KDK.

“Belum ada info apa-apa dari Pemkab Bojonegoro,” ucapnya.

Kepala desa yang menjabat dua periode menyatakan telah berupaya agar Sukoharjo segera ditetapkan sebagai desa penghasil migas KDK. Di antaranya berkomunikasi dengan dinas terkait dan melayangkan surat kepada Bupati Bojonegoro perihal permohonan sebagai desa penghasil sumur minyak KDK. Surat tersebut bernomor 640/412413.018/2021 tertanggal pada 7 Desember 2021 dan ditembuskan kepada Kepala Bapenda, Bappeda, DPMD, dan Camat Kalitidu.

Isi surat permohonan tersebut menindaklanjuti survei yang dilaksanakan tim Badan Pendapatan (Bapenda) Bojonegoro pada awal tahun 2021 terkait keberadaan lokasi sumur minyak KDK yang berada di Desa Sukoharjo sebagai dasar penetapan desa penghasil.

“Selain berkirim surat, saya bersama pak Kepala Desa Leran juga sudah menghadap Pak Ibnu, Kepala Bapenda untuk menanyakan penetapan desa penghasil. Tapi sampai hari ini belum ada perkembangan terbaru,” tuturnya.

Pihaknya berharap Sukoharjo segera ditetapkan sebagai desa penghasil migas KDK. Karena penetapan ini akan berhubungan dengan perolehan alokasi dana desa (ADD) yang diterima Sukoharjo.

“Harapan kami bisa seperti Gayam dan Mojodelik, ditetapkan sebagai desa penghasil migas. Apalagi KDK ini sudah empat tahun produksi, tapi hak warga sebagai desa penghasil migas belum juga diberikan,” pungkasnya.

Kabid Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi sebelumnya menyampaikan, belum ada penetapan Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu sebagai desa penghasil migas KDK, karena masih melakukan pendataan di lapangan.

Penetapan Sukoharjo sebagai desa penghasil migas, lanjut dia, juga masih menunggu rapat dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) karena ada beberapa perubahan. Misalnya, perubahan desa yang sebelumnya ring satu menjadi ring dua terutama di wilayah operasi migas.

“Untuk saat ini belum ada pembahasan untuk penetapan karena menunggu rapat dengan berbagai pihak,” kata Suryadi.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menegaskan, sesuai regulasi seharusnya Desa Sukoharjo sudah ditetapkan sebagai penghasil migas. Sebab, sejak 2019 lalu, lapangan migas KDK sudah produksi.

Tentu, lanjut dia, dengan segera ditetapkan Desa Sukoharjo sebagai penghasil migas akan ada penambahan jumlah ADD.

“Jangan sampai proses eksplorasi migas sudah selesai, namun desa baru ditetapkan. Tentu desa tidak akan dapat apa-apa,” tegas politisi PAN ini.

Harwiyono, Onshore Facility Manager EMCL menyampaikan, lapangan KDK berjarak 15 Kilometer (Km) dari Lapangan Banyu Urip di Kecamatan Gayam. Lapangan KDK lebih muda, namun cukup strategis karena menopang produksi Lapangan Banyu Urip. Lapangan KDK bisa berproduksi 20 ribu barel per hari (bph) dari perkiraan awal hanya 10 ribu bph.

“Kalau bapak ibu pernah mengunjungi lapangan milik Pertamina, satu lapangan yang terdiri dari beberapa sumur hanya bisa produski 2 sampai 3 ribu barel sehari, tapi di Kedung Keris ini produksinya bisa sampai 20 ribu barel sehari. Padahal di Kedung Keris itu hanya ada satu sumur. Jadi bapak ibu bisa tahu, betapa strategisnya lapangan Kedung Keris ini bagi kami,” tutur Pak Harwi sapaan akrabnya kepada wartawan dalam rangkaian kegiatan bertajuk “Media Bojonegoro dan Tuban Sambangi Lapangan Banyu Urip, Selasa (19/9/2023).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *