Dapat Tambahan DBH Migas Rp860 Miliar, DPRD Bojonegoro Minta Dibelanjakan

Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, H. Sukur Priyanto mengabarkan, bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendapatkan dana tambahan sebesar Rp860 miliar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Namun dana berasal dari pemerintah pusat tersebut belum masuk dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2024. Dalam nota kesepakatan itu pendapatan ditetapkan berada pada angka Rp3,4 triliun.

“Sekarang, setelah ada surat dari Kementerian Keuangan, pendapatan kita dari DBH Migas dan lain-lain itu kisaran Rp4,3 triliun, karena mendapat tambahan Rp860 triliun pada sisi pendapatan untuk APBD 2024,” kata Sukur Priyanto kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (12/10/2023).

Dengan begitu, pria yang mendapat julukan “Singa DPRD” dari K.H. Alamul Huda Masyhur ini memandang perlu adanya perubahan pada Rancangan APBD 2024. Perubahan ini tak hanya pada sisi pendapatan, tetapi juga diharapkan ada perubahan pula pada sisi belanja.

Dampaknya, perubahan itu akan mempengaruhi pula jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan diterima oleh desa-desa yang ada di kabupaten penghasil minyak dan gas bumi (migas) ini dalam rangka memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat pada Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Kalau Rp860 miliar dikalikan 12,5% itu sudah mendekati angka Rp100 miliar, artinya kalau ini didistribusikan ke desa, akan mendapatkan tambahan ADD yang lumayan besar,” ujar Politikus Partai Demokrat.

Pj Bupati Adriyanto.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto.

Berkenaan itu, pria tampan ini menyarankan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, agar eksekutif tidak boleh kaku menyikapi adanya tambahan pendapatan. Untuk ini Sukur meminta agar Pj Bupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera mereviu atau merubah kembali R-APBD 2024 yang sudah dikirimkan kepada DPRD sebelumnya.

“Saya menyarankan agar TAPD membuka SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) kembali,” tuturnya.

Maksudnya, agar tambahan pendapatan senilai hampir Rp900 miliar itu bisa dibelanjakan untuk hal-hal yang memang berskala prioritas dan bersifat produktif. Contohnya pada pengurangan angka kemiskinan yang masih belum bergeser dari peringkat ke 11 tertinggi di Jatim dengan persentase 12,21%.

“Dan yang perlu diketahui, angka kemiskinan terbesar ada di wilayah barat Bojonegoro, misal Tambakrejo, Gayam, Ngasem, Ngraho, Malo, Kasiman, Kedewan, dan Margomulyo,” ungkap anggota dewan periode ke empat kali.

Selain itu bisa pula untuk belanja program prioritas dalam menekan angka stunting, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menaikkan daya beli masyarakat, dan menambah belanja sektor pendidikan, di mana banyak kasus perceraian terjadi akibat banyaknya pernikahan dini berlatar belakang pendidikan rendah.

“Menurut kacamata kami program 1 desa 2 sarjana itu kurang mengena untuk meningkatkan SDM, justru mencegah siswa putus sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA malah lebih bagus,” tegasnya.

Maka dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihaknya meminta kepada Pj Bupati, TAPD, segera menyiapkan diri agar dana Rp860 miliar itu segera terancang dibelanjakan dalam program pro rakyat supaya bermanfaat untuk masyarakat.

“Paling lambat R-APBD sesuai ketentuan kan disahkan pada 30 November, sekarang baru awal Oktober, masih ada waktu melakukan perbaikan APBD kita,” tandasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengaku, belum mendapat informasi perihal dana tambahan DBH Migas Rp860 miliar untuk 2024.

“Saya belum terinfo kalau ada tambahan DBH 2024. Saat ini baru ada alokasi reguler 2024,” kata pria asli Palembang itu.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar