SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Memasuki bulan Oktober 2023, dana bagi hasil (DBH) migas triwulan ketiga sekitar sebesar Rp 400 miliar untuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum cair. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebut tertundanya pencairan ini akan berpengaruh terhadap transfer DBH migas migas triwulan empat.
“Otomatis transfer triwulan empat juga akan ikut molor,” kata Kabid Perimbangan dan PAD lainnya Bapenda Bojonegoro Achmad Suryadi.
Dia mengatakan, tahun 2022 lalu transfer DBH migas mulai triwulan pertama sampai keempat sesuai jadwal. Namun, tahun ini karena triwulan ketiga belum juga ditransfer, otomatis DBH migas triwulan empat akan dicairkan di tahun depan.
“Kalau tidak di transfer tahun ini ya ditransfer di tahun anggaran berikutnya. Sebab masih menunggu penghitungan pemerintah pusat,” kata Suryadi, Rabu (25/10/2023).
Dia menjelaskan, total DBH migas Kabupaten Bojonegoro saat ini sebesar Rp 1,13 triliun yang sudah masuk kas daerah (kasda). Jumlah tersebut merupakan transfer triwulan pertama dan kedua 2023.
“Dan target DBH migas dipasang di angka Rp 1,7 triliun,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, meski triwulan ketiga belum masuk ke Kasda Bojonegoro, namun DBH migas tahun ini akan melebihi target.
“Saya yakin akan melebihi target meski molor,” katanya.(jk)