Kalah Tawuran Kelompok Gengster Rampas Motor di Jalur Pantura

Kapolres Tuban AKBP Suryono didampingi Kasat Reskrim Iptu Rianto saat pers rilis di Mapolres setempat. Tampak dua dari lima tersangka pencurian disertai kekerasan tertunduk di hadapan jurnalis. (SuaraBanyuurip.com/ist)

SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo

Tuban – Kelompok geng anak muda belakangan marak di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kelompok yang diantaranya beranggotakan anak  (berumur di bawah 18 tahun), memiliki jaringan lintas daerah di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, dan Kabupaten Gresik.

Kelompok gangster yang mengatasnamakan Tim Guk Guk atau Tim Orang Galau ini memiliki tempat mangkal di empat daerah tersebut. Mereka menjalin kordinasi antar kelompok di setiap gerakannya melalui media social. Sedangkan dugaan aksi mereka, diantaranya, tawuran antar geng, konvoi arak-arakan dengan membawa senjata tajam, dan belakangan bergeser melakukan tindak perampasan disertai kekerasan terhadap korbannya.

Dalam aksi terakhir kelompok anak muda tersebut terjadi pada Sabtu (28/10/2023) pukul 02.00 WIB. Kelompok ini mempedayai korban di sekitar SPBU Bunut kawasan Jalur Pantura di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Mereka merampas motor dan benda berharga lain setelah sebelumnya dikabarkan kalah tawuran dengan kelompok lain di kawasan setempat.

Sedangkan korbannya Ahmad Zaky (15 tahun), Mochammad Aldi Styawan (15 tahun), dan Robbin Prasetiawan (16 tahun), mereka warga Dusun Nawangan, Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Ibu korban Ahmad Zaki, Zuliatin (40 tahun), melaporkan kejadian yang menimpa anak-anak itu ke Polsek Widang.

Jajaran Polres Tuban begitu mendapatan laporan bergerak menangkap lima pelaku dari kelompok Tim Guk Guk Lamongan. Mereka masing-masing MFA (15 tahun), pelajar Kelas X SMK 2 Lamongan asal Desa Sarirejo Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, ADPP (16 tahun) siswa Kelas XI SMK Muhammadiyah warga Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Lamongan.

Dua lainnya masing-masing AGA (20 tahun) warga Jalan Gajah Mada, kelurahan Sumbang Kecamatan/kabupaten Bojonegoro, dan DAF (18 tahun) pelajar Kelas XI SMK Nusantara beralamat di Dusun Berasan, Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Lamongan. Para tersangka yang kini ditahan di Mapolres Tuban itu ditangkap tim gabungan Resmob Polres Tuban dan Unit Reskrim Polsek Widang pada hari Jumat  (3/11/2023) malam.

“Mereka diamankan petugas dari rumah masing-masing,” kata Kapolres Tuban AKBP Suryono di Mapolres Tuban, Senin (06/11/2023).

Kapolres Suryono yang dalam pers rilis didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Rianto SH MH menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lain. Tersangka GL kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dikabarkan kabur dari rumah setelah mendengar kabar kawan-kawannya ditangkap polisi.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebut, tragedi yang menimpa korban Ahmad Zaki dan dua kawannya, bermula ketika hari Jumat (27/10/2023) malam Tim Guk Guk dari Lamongan, Bojonegoro, Gresik, dan Tuban berkumpul di Lamongan karena mendapat tantangan duel dari kelompok lain dengan lokasi bentrok di Jalur Pantura wilayah Widang, Tuban.

Memasuki hari Sabtu (28/10/2023) dinihari mereka bergerak menuju arah barat ke wilayah Widang dan menyusuri jalanan Pantura Widang. Sekira pukul 02.00 WIB rombongan para pelaku dari arah timur bertemu dengan rombongan lain dari arah barat tepatnya di depan pintu masuk SPBU Bunut di Desa Bunut, Widang. Saat itu terjadilah bentrok fisik dari dua kelompok dengan menggunakan senjata tajam.

Rupanya Tim Guk Guk kalah sehingga mundur balik ke arah ke timur. Merasa ada anggotanya yang tertinggal beberapa orang kembali melakukan penjemputan. Sesampai di pintu masuk SPBU Bunut rombongan ini bertemu dengan tiga anak yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam merah.

Rupanya pengendara tersebut ketakutan berusaha berbalik arah ke arah barat, namun pada saat berbalik sepeda motor korban terjatuh, dan dua anak melarikan diri sedangkan satu anak terjatuh di atas sepeda motor, kemudian pelaku ADPP memegang celurit, MFA, dan Gl dengan tangan juga menggenggam celurit, serta DAF mendekati korban yang terjatuh dari motor.

Dua pelaku yang membawa senjata tajam langsung mengayunkan celurit ke tubuh korban. Mengetahui korban makin tak berdaya Gl mencoba mengayunkan celurit ke kepalanya. Korban yang ditinggal lari dua kawannya, langsung jadi bulan-bulanan dihajar dipukuli. Dan diinjak-injak  para pelaku.

Melihat korban tergeletak di jalan dengan luka di kepala, pelaku Gl mengambil motor korban membawa pergi ke arah timur diikuti oleh tiga kawannya. Sementara korbannya ditinggalkan tergolek di jalan.

Selain membawa kabur motor korban, pelaku juga merampas dompet, dan HP merk Oppo A1K milik korban. Ditaksir kerugian yang diderita korban, sesuai hasil pemeriksaan, mencapai Rp8.000.000.

“Dari tangan tersangka kita amankan satu unit motor, helm, handphone, dan juga celurit yang dipakai pelaku menganiaya korban,” kata Suryono seraya menambahkan, “Mereka bakal dijerat Pasal 365 KUHP ayat (1) dan (2), dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.”

Pada bagian lain orang nomor wahid di jajaran Polres Tuban itu mengimbau, agar warga masyarakat tak perlu cemas dan resah. Jajaran kepolisian di bawah komando lelaki kelahiran Bojonegoro itu, telah membuat berbagai terobosan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Ia tambahkan pula, agar warga menjalankan aktifitas seperti biasanya.

“Kami telah mengoptimalkan operasi di setiap jajaran Polsek dengan cara menyisir wilayah, mengoptimalkan jajaran Kamtibmas di setiap desa ini kita lakukan agar masyarakat damai,” paparnya. (tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *