Dewan Pengupahan Rekom UMK Bojonegoro 2024 Naik 4,82 Persen

Rapat Dewan Pengupahan membahas UMK Bojonegoro 2024, Selasa (21/11/2023) di Kantor Disperinakertrans.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dikabarkan sepakat memberikan rekomendasi penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik sebanyak 4,82 persen dibandingkan UMK tahun 2023.

Rapat Dewan Pengupahan menggodok usulan UMK Bojonegoro 2024 ini melibatkan unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat buruh, pakar hukum dan pakar ekonomi.

Adapun landasan perhitungan untuk menentukan usulan kenaikan upah di kabupaten penghasil minyak dan gas bumi (migas) ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kabid Nakertrans) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disperinaker), Slamet mengatakan, bahwa Dewan Pengupahan telah memberikan rekomendasi penetapan UMK Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp.2.389.443.

Besaran UMK itu naik sebesar Rp109.875 atau dalam persentase naik sebanyak 4,82 persen jika dibandingkan UMK sebelumnya pada tahun 2023.

“Kita (masih) tunggu penetapan dari Gubernur Jatim,” kata Slamet kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (24/11/2023).

Sementara Ketua Federasi Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (FSP RTMM – SPSI DPC) Bojonegoro, Anis Yuliati mengaku, sebetulnya pihaknya mengusulkan besaran UMK 2024 naik sebesar Rp125.000 atau sesuai kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Jatim.

Baca Juga :   Soal Unas di MAN Rengel Salah

“Karena kenaikan Rp125 ribu itupun masih jauh dibandingkan kabupaten tetangga,” ujar Neng Anis, sapaan karib dia.

Kendati, Anis tidak menolak usulan kenaikan yang telah disepakati bersama dalam rapat Dewan Pengupahan di Kantor Disperinaker Selasa (21/11) lalu. Namun single parent ini berharap keputusan dari provinsi bisa lebih tinggi dari rekomendasi yang diusulkan.

“Mudah-mudahan keputusan nanti hasilnya lebih tinggi dari kenaikan UMP,” harapnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro, Sriyadi Purnomo mengaku, tidak keberatan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan atas penetapan untuk UMK Bojonegoro 2024. Meski begitu, ia juga masih menunggu keputusan dari gubernur.

“Usulan itu bisa jadi dinaikkan atau diturunkan atau di tetapkan tergantung gubernur, seperti tahun lalu juga tidak sesuai usulan Dewan Pengupahan Bojonegoro,” bebernya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *