UMK Bojonegoro 2024 Ditetapkan Rp 2.371.016, Jauh di Bawah Tuban dan Lamongan

Buruh
FOTO ILUSTRASI : Buruh pabrik rokok sedang beraktivitas.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Upah minimun kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 2.371.016 4oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Meski naik Rp 91.448 dibanding tahun 2023, UMK Bojonegoro masih di bawah Kabupaten Lamongan dan Tuban.

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Slamet mengatakan, UMK Bojonegoro yang ditetapkan Gubenur Jawa Timur tidak sesuai usulan yang direkomendasikan saat rapat bersama dewan pengupahan.

“Awalnya kami merekomendasikan penetapan UMK Bojonegoro sebesar Rp 2.389.443 naik sebesar Rp 109.875 atau 4,82 persen dari UMK 2023,” katanya, Jumat (1/12/2023).

Namun, setelah besaran UMK 2024 di Provinsi Jawa Timur diumumkan ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tanggal (30/11/2023), UMK Bojonegoro hanya naik Rp 91.448. Sehingga, UMK Bojonegoro menjadi Rp 2.371.016 masih di bawah kabupaten tetangga.

“Untuk UMK Kabupaten Lamongan sebesar Rp 2.828.323 dan Kabupaten Tuban Rp 2.864.225 jauh di atas Bojonegoro,” katanya.

Dia mengatakan, penetapan UMK tergantung keputusan Gubernur Jawa Timur dengan sejumlah pertimbangan. Misalnya tingkat pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah kabupaten/kota.

Baca Juga :   Tegaskan Bukan Akibat Penambangan Sumur Tua

“Juga mempertimbangkan tingkat inflasi, serta kebutuhan beban rumah tangga,” jelasnya.

Ketua PC Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro Anis Yulianti mengaku kecewa dengan penetapan UMK Bojonegoro yang hanya naik Rp 91.448 dan msih di bawah Kabupaten Lamongan dan Tuban.

“Tapi bagaimanapun itu sudah menjadi keputusan Gubernur Jawa Timur. Meskipun buruh dan dewan pengupahan sudah dapat kesepakatan naik Rp 109.875,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *