Tolak UMK 2024 Usulan Apindo Bojonegoro, Sarbumusi : Tidak Menghargai Keringat Buruh

UMK Bojonegoro.
Ketua DPC Sarbumusi Bojonegoro Amrozi.(ist)

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menaikan upah minimum kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2024 sebesar Rp 109.875 tidak adil. Sebab, saat ini kebutuhan pokok dan harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan.

Ketua DPC Sarbumusi Bojonegoro Amrozi mengatakan, usulan kenaikan UMK Bojonegoro oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro sebesar Rp 109.875 dirasa tidak adil.

“Apalagi harga kebutuhan pokok saat ini sudah sangat tinggi. Misalnya beras sudah mencapai Rp 13.000,” katanya, Jumat (24/11/2023).

Menurut Amrozi, buruh harus mendapatkan upah yang layak, agar daya beli mereka tidak rendah. Sehingga, jika buruh menerima upah layak pasti akan berpengaruh pada perekonomian masyarakat di tingkat bawah.

Sekretaris Majelis Alumni IPNU Bojonegoro ini mengatakan, UMK Bojonegoro pada tahun 2024 harusnya dinaikkan sebesar Rp 341.850 atau menjadi sebesar Rp. 2.620.850. Termasuk saat melakukan pembahasan UMK semua pihak harus dilibatkan.

“Jadi jangan hanya Apindo Bojonegoro yang dilibatkan dalam penetapan usulan upah ini. Padahal, banyak asosiasi pengusaha lainnya,” katanya..

Karena itu, Sarbumusi Bojonegoro berharap pada dewan pengupahan kabupaten agar lebih bijak dalam penentuan penetapan upah.

“Usulan sebaiknya dikaji kembali, sebagai daerah dengan APBD tertinggi, masak UMK nomor 19, masih kalah dengan Tuban dan Lamongan,” katanya.

Ketua Apindo Bojonegoro Sriyadi Purnomo sebelumnya mengatakan, usulan kenaikan UMK Bojonegoro tahun 2024 masih belum final karena menunggu keputusan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Selain menunggu keputusan Gubernur, para pengusaha juga menunggu keputusan final UMK yang akan dibahas di Malang tanggal 26 hingga 28 November 2024 mendatang,” ujarnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *