SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Demi menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pesta demokrasi, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro merekomendasikan adanya rotasi ASN kepada Penjabat Bupati (Pj) Bojonegoro, Adriyanto.
“ASN ini kan harus menjaga netralitasnya, tetapi untuk di Bojonegoro ini sebetulnya kami ragukan, karena banyak ASN yang melakukan mobilisasi atau dukungan terhadap salah satu calon,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (14/12/2023).
Atas dasar tersebut, Politikus Partai Demokrat ini berharap kepada Pj Bupati Bojonegoro untuk menjaga netralitas anak buahnya. Sebab dia mendapati banyak laporan sudah lama mengenai adanya oknum camat, kepala dinas, tenaga harian lepas (THL), kepala desa, yang diperintahkan untuk mencari dukungan kepada salah satu partai.
“Itu kan menyakiti sendi-sendi demokrasi, oleh karena itu untuk menjaga netralitas ASN kami merekomendasikan kepada Pj Bupati agar melakukan rotasi camat, dan jabatan ASN lainnya, karena terindikasi ada kontrak politik kepada mereka untuk mencari suara kepada pihak tertentu,” ucap pria tampan ini.
Tetapi sepertinya asa yang dikemukakan anggota dewan kawakan itu belum akan terwujud dalam waktu dekat, sebab perihal rotasi jabatan untuk menjaga netralitas ASN, sehubungan camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini merupakan hasil mutasi mantan rezim bupati lama yang ditengarai dijadikan alat memperoleh kekuasaan, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyatakan belum akan ada rotasi.
“Belum ada rencana rotasi,” ujarnya kala diwawancari SuaraBanyuurip.com di Pendapa Malowopati, Rabu (13/12/2023).
Bojonegoro sendiri sesuai survei dari Kodam V Brawijaya disebut merupakan daerah yang menempati urutan pertama kerawanan penyelenggaraan Pemilu 2024. Berkenaan kondisi itu, Adriyanto menyatakan bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengantisipasi ketidaknetralan ASN sekaligus mencegah kerawanan Pemilu.
“Cara menjaga netralitas ASN salah satunya saya mengadakan ikrar menindaklanjuti pertemuan di Surabaya kemarin,” tandas pejabat di Kemenkeu itu.
Tim Satgas yang terbentuk nantinya akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menggali informasi siapa ASN yang terbukti tidak netral. Bukan masih berupa indikasi.
“Kan harus terbukti, bukan indikasi. Kalau ada bukti dan terbukti tidak netral akan kita berikan sanksi sesuai peraturan yang ada,” kata Adriyanto usai ikrar netralitas ASN.(fin)