Pemcam Sekar Angkat Sandi Jadi Plt Sekdes Deling

Tersangka tipikor pengelolaan APBDes Deling, Sekdes Ratemi terpaksa harus mendekam di tahanan dalam perkara rasuah ini.

SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Bojonegoro – Sejak ditetapkannya Sekdes Deling Ratemi sebagai tersangka (Tsk), Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah mengambil solusi agar roda pemerintahan desa setempat tetap berjalan lancar. Diantaranya dengan mengangkat Sandi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Desa (Sekdes) setempat.

“Nggih (ya) Mas, sudah ada pengangkatan Plt. Sekdes Deling atas nama Sandi (jabatan definitif kasi pemerintahan desa deling) sejak adanya surat penetapan Tsk,” kata Camat Sekar, Alit Saksama Purnayoga, ketika dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com perihal tersebut, Sabtu (16/12/2023).

Alit berharap, pemerintahan desa baik Pj. Kades, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa guyub rukun.

“Perangkat desa segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas dengan hal hal baru dan tantangan tantangan baru,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamis (14/12/2023). Masing-masing Sekretaris Desa Deling, Kecamatan Sekar, terkait pengelolaan APBDes dan Kepala SMPN 6 Bojonegoro terkait pengelolaan dana BOS. Kedua Tersangka terpaksa harus mendekam sebagai tahanan dalam perkara rasuah ini.

Kejari Bojonegoro melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aditia Sulaeman mengatakan, bahwa pihaknya telah mengembangkan dua kasus tipikor. Dua Tersangka ditetapkan, pertama yakni atas nama Ratemi, perempuan yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Deling, Kecamatan Sekar.

“Pada hari ini kami lakukan penahanan terhadap Saudari Ratemi sampai nanti awal Januari 2024,” kata Aditia Sulaeman kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (14/12/2023).(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *