Bojonegoro Terima DBH Migas Triwulan Tiga Rp 799 Miliar

Minyak Banyu Urip.
Fasilitas pemrosesan minyak Banyu Urip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kembali menerima transfer dana bagi hasil (DBH) migas triwulan tiga sebesar Rp 799 miliar, dan sudah masuk ke kas daerah (Kasda). Sebelumnya, Bojonegoro juga sudah menerima transfer DBH migas triwulan empat sebesar Rp 456 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti mengatakan, transfer DBH migas triwulan ketiga sudah ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Besarannya sekitar Rp 799 miliar.

“Besarannya sekitar itu, nanti coba saya cek kembali,” kata Ibnu kepada suarabanyuurip.com, Jumat (29/12/2023).

Mantan Camat Gondang ini menjelaskan sebelumnya DBH migas triwulan keempat ditransfer terlebih dahulu, karena untuk triwulan ketiga masih ada beberapa persyaratan yang kurang lengkap. Untuk transfer DBH migas triwulan empat sebesar Rp 456 miliar.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, apabila benar DBH migas triwulan ketiga sudah ditransfer tentu ini kabar menggembirakan.

“Apalagi triwulan keempat juga sudah lebih dulu turun. Artinya bahwa akan ada ketercukupan kondisi keuangan Pemkab Bojonegoro dan tentu akan juga menambah sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa di 2023,” katanya.(jk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *